KUNINGAN, (FC).- Cetak masal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2022 di Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan. Rekapitulasi atas hasil cetak masal, jumlah ketetapan PBB Kabupaten Kuningan untuk tahun 2022 sebesar Rp34 miliar.
Sebagai bentuk keteladan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah, dengan tema “Jadilah Pelopor, Teladan dan Panutan Dalam Membayar Pajak Daerah Untuk Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul”, di Hotel Purnama Mulya Cigugur, Selasa (22/2).
Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan, bahwa agenda tersebut bertujuan untuk memberikan contoh dan keteladanan bagi seluruh masyarakat selaku wajib pajak di Kuningan agar dapat memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan lebih cepat tanpa harus menunggu masa jatuh tempo.
Disebutkan Guruh bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kuningan yang termasuk dalam sektor perdesaan masih sangat baik, meski dalam masa pandemi Covid-19 namun capaian realisasi PBB sektor perdesaan pada tahun 2021 kemarin over target. “Tentu hal itu patut dipertahankan dan dikembangkan dalam masyarakat untuk pemenuhan kewajiban lainnya,” kata Guruh.
Khusus untuk tahun 2022, lanjut Guruh, sebagai upaya peningkatan layanan pembayaran pajak daerah, hari ini akan diluncurkan layanan pembayaran pajak daerah dengan “virtual account”, di mana seluruh layanan digital pada seluruh bank di Indonesia dapat terhubung langsung pada sistem perpajakan daerah Kabupaten Kuningan.
Sementara, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyebutkan di era sekarang, tidak bisa lagi untuk tidak peduli dengan pajak. Karena jika tidak ada pajak maka tidak akan ada pembangunan. “Tidak ada pajak maka tidak ada pelayanan, atau No Tax No Service,” tegas Acep.
Semua infrastruktur yang dapat dinikamati, masih kata Acep, pada hakekatnya berasal dari pajak. Mulai dari jalan, jembatan, sekolah, pasar, rumah sakit dan fasilitas umum lainnya, termasuk dana desa, semua berawal dari pajak. Maka dari itu pengelolaan pajak ini sangat perlu keterlibatan dan partisipasi dari semua pihak terutama dari seluruh masyarakat kuningan.
Dengan momentum tersebut, Acep mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Lebih khusus lagi kepada para pejabat dan segenap ASN di lingkup Pemkab Kuningan, akan diinstruksikan untuk menjadi teladan dan panutuan dalam melaporkan dan membayar pajak. (Ali)















































































































Discussion about this post