KOTA CIREBON, (FC).- Pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Cirebon hingga saat ini masih berjalan terbatas. Dari total 22 kelurahan yang ada, baru tiga kelurahan yang berhasil merealisasikan pembangunan gedung KKMP, yakni Kelurahan Larangan, Kecapi, dan Kesenden.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cirebon, Dedi Fakhrudin mengungkapkan proses pembangunan KKMP masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.
Menurutnya, sebagian besar kelurahan masih dalam tahap pengajuan dan pencarian titik lokasi yang sesuai dengan persyaratan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat keterbatasan lahan milik pemerintah daerah di wilayah Kota Cirebon.
“Permasalahan utamanya ada di titik lokasi. Di Kota Cirebon ini jarang tersedia lahan milik Pemda di setiap kelurahan yang luasnya mencapai 1.000 meter persegi,” ujar Dedi, Sabtu (9/4).
Ia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk pembangunan KKMP memang cukup besar. Dari total ideal 1.000 meter persegi, sekitar 600 meter digunakan untuk bangunan utama, sementara sisanya 400 meter diperuntukkan bagi lahan parkir dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kebutuhan ini yang sedang kami telusuri di masing-masing kelurahan. Jadi prosesnya masih berjalan,” ungkapnya.
Meski pembangunan gedung masih terbatas, sejumlah koperasi di tingkat kelurahan sudah mulai beroperasi. Tercatat, ada empat kelurahan yang KKMP-nya telah berjalan, yakni Kesenden, Kecapi, Lapangan, dan Pekiringan.
Namun, operasional koperasi tersebut saat ini lebih banyak bergerak di sektor perdagangan, terutama penjualan kebutuhan pokok (sembako). Hal ini dipilih karena dinilai lebih aman dibandingkan usaha simpan pinjam yang masih dianggap berisiko, terutama karena keterbatasan modal.
“Mayoritas koperasi sekarang fokus di perdagangan, khususnya sembako. Untuk simpan pinjam, pengurus masih berhati-hati karena belum ada modal yang kuat,” jelas Dedi.
Padahal, berdasarkan ketentuan, KKMP memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai jenis usaha. Setidaknya terdapat tujuh unit usaha yang dianjurkan, yakni gerai sembako, apotek, klinik, kantor koperasi, layanan simpan pinjam, cold storage, serta logistik atau distribusi untuk mendukung hilirisasi sektor pertanian.
Ke depan, Dekopinda Kota Cirebon mendorong percepatan pembangunan dan penguatan operasional KKMP sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. (Agus)













































































































Discussion about this post