KAB. CIREBON, (FC).- Bermula atas adanya aduan masyarakat tentang beredarnya beras diduga beras oplosan beras plastik di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan toko ritel di Kecamatan Babakan, Kamis (25/9).
Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Dagdalbapokting) pada Disperdagin Kabupaten Cirebon, Peni Sigiarsih mengatakan, kroscek lapangan yang dilakukan bersama DKPP hari ini adalah merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Dari hasil cek lapangan di toko ritel Babakan, beras yang diadukan masyarakat tersebut bukanlah beras oplosan.
“Hasil temuan semua aman, jadi tidak ada tindak lanjut penarikan atau apapun. Ada selebaran dari produsen juga bahwa produk mereka aman,” kata Peni Sigiarsih kepada wartawan.
Selain itu, kroscek juga dilakukan di pasar tradisional di wilayah yang sama. Namun, di pasar tradisional tim tidak menemukan pedagang yang menjual beras diduga oplosan tersebut.
“Jadi, tidak dijual di pasar tradisional, karena harganya juga di atas beras premium. Dan itu bukan beras oplosan,” paparnya.
Hasil cek lapangan ini diharapkan bisa menjadi tambahan pengetahuan masyarakat tentang beras yang beredar di pasaran. Di mana, saat ini ada beras yang lebih bagus dari beras premium namun dengan bentuk yang sedikit berbeda.
“Itu dijual di seluruh toko ritel modern di seluruh Indonesia,” paparnya
Buyer Indomaret, Pramesti menjelaskan, beras yang diadukan masyarakat ke Pemkab Cirebon itu bukan beras oplosan.
Beras tersebut adalah beras dengan merek Anak Raja yang wangi dan pulen.
Anak Raja adalah beras yang dicampur dengan kernel beras. Ia menyampaikan, kernel beras adalah beras yang mengandung vitamin yang lengkap dari mulai B6, B9, B12 bahkan ada zat besi dan zinc.
“Sebenarnya ini bukan beras oplosan dengan plastik sih, jadi sebenarnya aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Menurut Pramesti, pihak produsen beras Anak Raja sendiri sebenarnya sudah melakukan klarifikasi melalui media sosialnya.
Dari kejadian ini, pihaknya mendorong pegawai di tokonya harus bisa menjelaskan beras dengan sejumlah kandungan dan campuran di dalamnya yang disebut kernel.
Analis Ketahanan Pangan pada DKPP Kabupaten Cirebon, Sumarna mengatakan, beras Anak Raja merupakan produksi salah satu perusahaan di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Badan Pangan Nasional.
“Beras ini ada kandungan kernel satu persen. Itu sebenarnya beras premium, tapi ada vitamin, mineral, zat besi dan lainnya. Kernel sendiri terbuat dari tepung beras dan ada cetakannya,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post