KAB. CIREBON, (FC).- Program pemutihan pajak yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan resmi berakhir pada 30 September 2025.
Dengan sisa waktu kurang dari sepekan, masyarakat diimbau tidak menunda hingga detik-detik terakhir demi menghindari antrean panjang dan potensi kehilangan kesempatan istimewa ini.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Cirebon I Sumber, Andri Afriana menegaskan, bahwa program ini bukan sekadar penghapusan denda.
“Ini adalah peluang emas untuk masyarakat. Pemerintah memberikan kesempatan luas untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan. Jangan tunggu hari terakhir,” ujarnya, Kamis (25/9).
Selain penghapusan denda pajak kendaraan, Pemprov Jabar juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Kebijakan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kepemilikan kendaraan di masa mendatang.
Menurut Andri, program ini adalah wujud empati pemerintah terhadap masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Pendapatan dari pajak bukan hanya untuk kas daerah, tapi dikembalikan untuk pembangunan di berbagai sektor yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Program pemutihan pajak ini pertama kali diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Namun, tingginya animo warga membuat pemerintah memperpanjang program hingga akhir September 2025.
Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM bahkan sempat memberikan ultimatum keras.
“Seluruh keringanan sudah diberikan. Jangan bandel ya. Kalau sampai batas waktu belum juga bayar, jangan salahkan Pemprov Jabar kalau kendaraan nanti tidak bisa dipakai di jalan raya. Ayo bayar pajaknya,” tegas KDM dalam pernyataan publiknya.
Bagi warga Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, pelayanan di Samsat Sumber tetap buka hingga akhir pekan, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Ini dilakukan guna mengakomodasi lonjakan pengunjung jelang akhir program.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah program pemutihan akan diperpanjang kembali. Karena itu, masyarakat Jawa Barat diimbau segera memanfaatkan momentum ini. (Ghofar)
Discussion about this post