KOTA CIREBON, (FC).- Polemik perubahan nama Stasiun Cirebon yang berada di Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menjadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi terus bergulir.
Kali ini, kritik datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Umar S Klau, yang menilai keputusan tersebut rancu dan tidak tepat.
Menurut Umar, nama baru stasiun tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.
“Loh, Stasiun KAI Kejaksan ganti nama jadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi? Bukannya BT Batik Trusmi itu brand bisnis? Apa tidak konyol? Brand lainnya tidak cemburu? Atau PT KAI sudah dilikuidasi BT Batik Trusmi? Atau pemegang saham mayoritas di PT KAI? Rancu, dan aneh,” ungkap Umar, Sabtu (27/9).
Politisi Partau Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meminta Menteri Perhubungan bersama manajemen PT KAI mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Ia menegaskan, tidak ada yang salah dengan nama Stasiun Kejaksan yang sudah populer sejak lama.
Umar menjelaskan, nama Pangeran Kejaksan memiliki kaitan erat dengan sejarah Cirebon. Nama tersebut berasal dari jabatan beliau sebagai Adhikyaksa atau jaksa pada masa Kerajaan Cirebon di bawah kepemimpinan Sunan Gunung Jati.
“Menurut ahli sejarah, Pangeran Kejaksan dikenal juga sebagai Syarif Abdurrahim, yang membangun Masjid Tajug Agung Pangeran Kejaksan. Tempat tinggal beliau pun disebut wilayah Kejaksaan. Jadi, mengganti nama Kejaksan dengan nama brand bisnis jelas punya konsekuensi sosial dan politik,” terangnya.
Lebih lanjut, Umar menekankan perlunya diskusi mendalam sebelum penggantian nama dilakukan.
Ia menyarankan agar PT KAI melibatkan para pemangku adat, budayawan, hingga sejarawan Cirebon dalam proses pengambilan keputusan.
“Kita harus berdiskusi lebih luas, karena ini menyangkut simbol kebesaran dan kekayaan budaya yang wajib dijaga. Nama Kejaksan adalah bagian dari peradaban tua Cirebon, salah satu kota bersejarah dunia,” imbuhnya.
Sementara, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Cirebon melalui Dr R Pandji Amiarsa SH MH menyayangkan, pihak PT KAI menetapkan perubahan penamaan Stasiun Kejaksaan menjadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi tanpa melalui konsultasi maupun diskusi publik melibatkan Pegiat Kebudayaan Kota Cirebon.
“Bagaimanapun penamaan tersebut bukan hal yang sederhana. Karena terkandung nilai penting sejarah, sehingga diperlukan kajian mendalam dari aspek sejarah dan budaya bila bermaksud melakukan perubahan penamaan. Karena Stasiun Kejaksan merupakan bagian dari Bangunan Cagar Budaya yang telah ditetapkan, sehingga nilai historisnya sangat mendalam. Karenanya untuk diadakan perubahan perlu memperhatikan kaidah nilai kesejarahan yang tidak begitu saja diabaikan,” ungkapnya kepada wartawan.
Ketua TACB Kota Cirebon itu berharap agar perubahan penamaan tersebut untuk ditunda sementara.
“Ini harus didahului dengan diskusi maupun kajian melibatkan para pegiat kebudayaan dan sejarahwan Kota Cirebon,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Jajat Sudrajat tokoh budayawan Cirebon. Kepada wartawan Jajat menegaskan bahwa PT KAI harus meminta saran terlebih dahulu kepada budayawan dan sejarahwan Cirebon.
“Sebelum penamaan Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi, PT KAI terlebih dahulu untuk duduk bersama dengan sejarahwan dan budayawan Cirebon sehingga tidak memancing polemik,” tegasnya.
Dalam sejarah Cirebon, diterangkan Jajat, penamaan Stasiun Kejaksan tidak terlepas dari seorang tokoh atau figur yang tidak bisa lepas dengan sejarah Cirebon.
“Memang perubahan nama di stasiun itu hak prerogatif PT KAI. Tapi, penamaan Stasiun Kejaksan tidak terlepas dari seorang tokoh atau figur yang tidak bisa lepas dengan sejarah Cirebon. Kejaksaan itu identik dengan salah seorang tokoh ulama yang juga salah seorang tokoh panutan Cirebon yang merupakan petinggi jaksa waktu itu di zaman Syekh Syarif Hidayatullah gelar untuk Syekh Abdurrahim disebut Pangeran Kejaksan,” terangnya.
Untuk diketahui, tahun ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) bekerja sama dengan BT Batik Trusmi terkait hak penamaan atau naming rights Stasiun Cirebon.
Berdasarkan kerja sama tersebut, maka BT Batik Trusmi dan PT KAI resmi mengubah nama Stasiun Cirebon Kejaksaan menjadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi. Nama baru ini resmi diumumkan sekaligus menyambut Hari Batik Nasional 2025 yang akan jatuh pada 2 Oktober mendatang.
Dalam keterangan tertulis BT Batik Trusmi disebutkan bahwa peresmian nama Stasiun Cirebon yang baru akan dihadiri sejumlah publik figur, tokoh masyarakat, dan pejabat publik.
BT Batik Trusmi juga menyebutkan bahwa langkah ini menjadi simbol penguatan identitas batik sebagai warisan budaya sekaligus kebanggaan bangsa Indonesia.
BT Batik Trusmi sendiri mengklaim bahwa pihaknya selalu berupaya melestarikan batik di tanah air. Di samping itu, kehadiran nama BT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon sekaligus menegaskan posisi Cirebon sebagai salah satu pusat batik utama di Indonesia.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin agar batik semakin dikenal luas, baik di Indonesia maupun mancanegara. Penamaan Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi menjadi pengingat bahwa batik adalah budaya Indonesia yang harus kita lestarikan,” demikian dikatakan Abyan Farhan, Head of Operational and Sales Marketing BT Batik Trusmi, dalam keterangannya.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin memberikan keterangan tentang penamaan Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi dari yang sebelumnya hanya Stasiun Cirebon.
Pantauan di lokasi, penamaan tersebut tampak salah satunya di gapura dan totem signage Jalan Stasiun.
“Bukan ganti nama, tapi hanya menambahkan nama di belakang Stasiun Cirebon karena adanya kerjasama KAI dengan BT Batik trusmi,” kata pria yang akrab disapa Muhib ini saat dihubungi melalui pesan singkat.
Menurut Muhib, kemitraan yang dijalin dengan salah satu retail batik terbesar di Cirebon tersebut merupakan bentuk kerjasama penamaan atau naming rights.
Kerjasama ini terbuka bagi siapa aja baik pihak swasta maupun pemerintah. Ia juga memberikan contoh beberapa penamaan stasiun yang sudah dikerjasamakan.
“Yang sudah ada, Stasiun Semarangtawang Bank Jateng, Stasiun Pancoran Bank BJB,” sebutnya.
Kerjasama penamaan ini juga menurut Muhib memiliki batas waktu sesuai kesepakatan. Untuk di Stasiun Cirebon, kerjasama penamaan berlangsung selama 3 tahun.
“Kerjasamanya selama 3 tahun, sampai 2028,” jelasnya.
Muhib menambahkan, kerjasama penamaan ini rencananya akan diresmikan mulai tanggal 1 Oktober 2025 mendatang. (Agus)
Discussion about this post