MAJALENGKA,(FC), – Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan Majalengka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Senin (16/6).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap putusan majelis hakim PN Majalengka yang membatalkan pemecatan kader PDIP, Hamzah Nasyah, oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sejak pagi, massa telah berkumpul di Jalan KH Abdul Halim, tepat di depan kantor PN Majalengka.
Massa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap kader ‘pengkhianat’.
Salah satu spanduk bertuliskan “Kami Menolak Kader Penghianat Partai,”
Di dalam gedung pengadilan, jajaran elite DPC PDIP Majalengka tengah melakukan audiensi langsung dengan pihak majelis hakim.
Massa mendesak agar lembaga peradilan tidak mencampuri urusan internal partai politik, terutama soal pemecatan kader.
“Kami kecewa atas putusan PN Majalengka yang membatalkan pemecatan Hamzah. Hamzah jelas-jelas telah mengkhianati garis perjuangan partai,” tegas Saeful Yunus, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Sementara Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi, di hadapan ratusan kader yang melakukan demo di gedung PN Majalengka, menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Selain itu, DPC akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.
“Ini adalah marwah PDIP, dimana keputusan dan tanda tangan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Sukarno Putri di batalkan oleh PN Majalengka, maka kami akan Kasasi dan berjuang sampai titik darah penghabisan, demi menegakan kebenaran dalam berpartai,” tegas Karna.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC PDIP Majalengka, Tarsono D. Mardiana menyatakan sengketa internal seharusnya diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
Hal ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2011 serta Pasal 32 dan 93 AD/ART PDIP yang mengatur hal tersebut.
Aksi ini juga membuat arus lalu lintas dari arah Kadipaten menuju pusat kota Majalengka dialihkan.
Pengguna jalan diarahkan melalui pertigaan Tugu Tonjong untuk selanjutnya melewati Pasar Cigasong.
Sementara jalur dari arah Maja menuju Jl KH Abdul Halim masih berjalan normal di bawah pengawasan aparat.
Rencana demo ini sebelumnya telah menyebar luas melalui media sosial.
Di dalam surat pemberitahuan, disebutkan bahwa sekitar 500 kader PDIP akan ikut serta dalam aksi tersebut, menggunakan 4 unit kendaraan roda empat dan sekitar 150 sepeda motor.
Titik kumpul massa dimulai dari kantor DPC PDIP Majalengka, lalu bergerak bersama menuju Kantor PN untuk menyampaikan aspirasi.
Demo ini merupakan reaksi atas keputusan pengadilan yang dianggap mencederai kedaulatan partai politik dalam menegakkan disiplin organisasi. (Munadi)
Discussion about this post