MAJALENGKA, (FC).- Mulai Januari 2024 nanti, inflasi Kabupaten Majalengka akan dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini menyusul ditetapkannya Majalengka sebagai Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional.
Sehingga Kota IHK di Jawa Barat bertambah 1 dari 7 Kota IHK sebelumnya yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.
Penambahan kota IHK ini tentunya menjadi tugas baru sekaligus tantangan bagi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon bersama TPID dan Pemkab Majalengka.
Juga Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi daerah, khususnya di Majalengka.
Terkait hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Tri Adi Riyanto mengatakan, pihaknya akan lebih mengintensifkan koordinasi dengan TPID dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
“Dengan dimasukkannya Majalengka sebagai kota IHK tentunya kita akan lebih mempererat lagi sinergi, lebih intens terkait program-program pengendalian inflasinya,” kata Tri kepada wartawan pada kegiatan GenPESIDA yang diselenggarakan Genbi Universitas Majalengka di Curug Cipeteuy, Majalengka, Kamis (7/12).
Dari sisi pertanian, Kabupaten Majalengka merupakan daerah penghasil bawang merah, cabai dan padi. Ketiga komoditas ini kerap menjadi sumber tekanan inflasi volatile food.
Untuk itu, lanjut Tri, BI Cirebon akan intens melakukan pemantauan bersama TPID dan pemerintah daerah Majalengka.
“Juga juga sisi perdagangannya (tata niaga), tentunya sinergi kami dengan pemerintah daerah dan TPID di wilayah Majalengka akan semakin lebih solid lagi,” ujar Tri.
Sebagai salah satu otoritas yang mengendalikan inflasi, Tri kembali menegaskan, BI Cirebon siap memperkuat sinergi program pengendalian inflasi berkaitan dengan pengembangan sisi produksi hingga distribusi dengan beberapa daerah lain melalui kerjasama antar daerah (KAD).
Menurutnya, masuknya Majalengka sebagai salah satu Kota IHK akan meningkatkan awarness (kesadaran) bagi masyarakat dan pemerintah daerah bahwa pengendalian inflasi itu sangat penting.
“Dari produksi sampai pemasaran itu sangat penting bagi mereka karena nantinya akan berpengaruh kepada penilaian inflasi di wilayah Majalengka itu sendiri,” kata Tri.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono mengatakan, masuknya Majalengka sebagai kota penghitungan inflasi secara nasional memacu motivasi pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras lagi dalam menjaga inflasi.
“Jadi dimasukan atau tidak dimasukan Kota IHK itu sebuah kepastian bahwa kita harus bekerja dengan baik menjaga situasi kondisi ekonomi kita, keuangan daerah kita agar betul-betul Majalengka dalam kondisi stabil,” ujar Tarsono.
Dengan dijadikan sebagai Kota IHK, lanjutnya, menjadikan pemerintah daerah dan TPID lebih konsen dan serius bersama BI untuk memantaunya. (Andriyana)