KOTA CIREBON, (FC).- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon mendorong pemerintah daerah di Ciayumajakuning mengoptimalisasi pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja barang dan jasa.
Saat ini, pemanfaatan KKI atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) itu masih dalam tahap uji coba.
Bank Indonesia sangat mendukung pemanfatan KKI guna perluasan digitalisasi keuangan daerah dan mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Manajer SPPUR BI Cirebon, Sri Wayan mengatakan, KKI sudah diluncurkan pemerintah daerah di Ciayumajakuning dengan menerbitkan regulasi pendukung.
Pemerintah daerah kota/kabupaten di Ciayumajakuning juga sudah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan BJB.
“Jadi semuanya sudah punya perjanjian itu. Tinggal optimalisasi pemanfaatannya saja di masing-masing dinas,” kata Wayan
saat Temu Media Triwulan I/2024 di kantor BI Cirebon pada Senin (1/4)
Transaksi non tunai dengan KKI saat ini masih dalam bentuk QRIS, dan akan diterbitkan dalam bentuk fisik.
“Direncanakan dalam tahun ini akan diterbitkan KKI ini dalam bentuk fisik yang didistribusikan oleh perbankan, kbususnya BJB,” jelas Wayan.
Untuk pemanfaatan kartu kredit ini BI Cirebon juga mendorong optimalisasi kepada merchant agar bisa mengakomodir penggunaan KKI di stakebolder mereka di lingkungan pemerimtahan daerah.
“Semua sedang dalam proses karena baru tahun 2024 ini ditandatangani perjanjian kerjasama dan perdanya mulai berlaku,” kata Wayan
Kepala KPwBI Cirebon. Anton Pitoni mengatakan, butuh komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengimplementasikan penggunaan KKI ini.
“Perlu political will dari pemerintah daerah. Kami selama ini berkoordinasi dan berkolaborasi agar seluruh transaksi pembayaran dalam proses pengadaan barang dan jasa itu bisa dilakukan melalui KKI,” tandasnya
Dikatakan, pemda di Ciayumajakuning sangat mendukung penggunaan KKI. Hanya saja masih menghadapi beberapa kendala untuk implementasinya.
“Kendala pertama dan yang paling utama adalah mindset penggunaan KKI di pemda. Di satu sisi perlu pembenahan dari sisi birokrasinya juga,” ungkap Anton.
Beberapa dinas di lingkungan pemda masih perlu pembenahan standar, opperasional dan prosedur (SOP) agar sistem online KKI ini bisa dijalankan secara fleksibel.
“Kami Bank Indonesia sifatnya mentriger saja agar proses pengadaan barang dan jasa ini bisa dilakukan secara transparan dan cepat, sehingga tidak perlu lagi proses yang seperti jaman dulu. Nah itu yang kami inisiasi dari peluncuran KKI itu,” ujar Anton. (Andriyana)
Discussion about this post