KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah menyiapkan Bantuan Biaya Administrasi (BBA) untuk membantu pembiayaan pemilikan rumah subsidi.
Kebijakan ini pun disambut gembira kalangan pengembang rumah subsidi di Cirebon.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Cirebon, Gunadi mengatakan, adanya BBA semakin memudahkan Masyarakat Berpenghasilan (MBR) memiliki rumah subsidi.
Sebelumnya, untuk pemilikan rumah sunsidi bagi MBR, pemerintah memberikan fasilitas Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan besaran Rp4 juta.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan besaan uang muka 1 persen untuk membantu kemudahan MBR memiliki rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Jadi diharapkan konsumen MBR nanti membeli rumah cukup menyiapkan uang muka yang 1 persen saja, karena untuk biaya administrasinya sudah disiapkan oleh pemerintah, juga ada SBUM senilai Rp4 juta,” kata Gunadi kepada FC, Rabu (27/12).
Dengan adanya BBA, Gunadi berharap dapat semakin merangsang konsumen MBR dan mendorong percepatan pencapaian target pemenuhan rumah subsidi di tahun 2024.
Menggutip website jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kementerian PUPR, Bantuan Biaya Administrasi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 11 tahun 2023. pada tanggal 11 November 2023
Penyaluran BBA dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
BBA yang dimaksud terdiri atas biaya provisi, biaya penilaian laporan akhir, biaya appraisal, biaya notaris, biaya akta jual beli, biaya balik nama sertifikat, surat kuasa memberikan tanggungan, dan/atau biaya peningkatan hak. (Andriyana)
Discussion about this post