KOTA CIREBON,(FC). – Seorang pemuda diamankan Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota. Diduga pemuda tersebut akan menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk tawuran konten.
Reaksi Cepat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota sendiri, mengamankan pemuda berinisial ES dan HM di sekitar Stadion Bima Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada Minggu (2/7) dini hari.
Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota Iptu Rudiana mengatakan, pihaknya terus melakukan melakukan langkah tegas dalam mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar demi konten di media sosial.
“Kami melakukan langkah tegas terhadap premanisme, kekerasan dan gangguan keamanan, dimana hal itu kerap terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya, Senin (2/7).
Ia mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan dua pemuda yakni ES dan HM warga Kecamatan Kesambi diketahui membawa senjata tajam akan melakukan tawuran konten. Yang sangat disayangkan, kedua pemuda tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
“Mereka akan melakukan tawuran konten di sekitar Kampung Majasem Kelurahan Karyamulya. Dari dua pemuda tersebut kami mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang disimpan di dalam tas ransel dan status pemuda tersebut masih pelajar,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk proses lebih lanjut tersangka ditangani oleh unit Reskrim Polsek Kesambi. Adapun pemuda yang membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)
Discussion about this post