KAB.CIREBON, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang ruas Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/08).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor bersama perangkat daerah, kecamatan, desa, serta unsur TNI-Polri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menyebutkan, terdapat sekitar 98 bangunan liar berupa warung dan lapak usaha yang berdiri di ruang milik jalan (rumija). Keberadaan bangunan tersebut dinilai menyalahi aturan karena mengganggu fungsi jalan, arus lalu lintas, hingga saluran drainase.
“Para pelaku usaha sebenarnya semangat dalam berusaha, hanya saja tempat yang mereka tempati tidak sesuai peruntukan. Rumija ini diperuntukkan bagi keamanan lalu lintas, bukan lokasi usaha,” jelasnya.
Penertiban di Talun menyasar tiga desa, dengan beberapa pedagang sudah membongkar sendiri bangunannya sejak Jumat dan Sabtu lalu. Hingga saat ini, belum ada tuntutan relokasi dari para pedagang.
Kepala Satpol PP sendiri menjelaskan, bahwa pihak desa disebut sudah menyiapkan ruang usaha ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang sebelumnya berjualan di rumija.
“Kami tidak mengarahkan langsung, tapi nanti komunikasi dilakukan bersama pihak desa. Satpol PP fokus menertibkan supaya masyarakat paham bahwa ruang jalan umum harus digunakan sesuai fungsinya,” tambahnya.
Selain di Talun, bangunan liar juga banyak ditemui di jalur lain seperti di Kecamatan Weru, dari lampu merah Plered hingga Sumber.
Menurutnya, karena menyangkut jalur provinsi, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas PUTR, Satpol PP Provinisi, Dishub hingga kepolisian. Satpol PP menargetkan penertiban dapat menciptakan ketertiban umum sekaligus mendukung tata ruang wilayah yang lebih baik di Kabupaten Cirebon.
“Trotoar itu fungsinya untuk pejalan kaki, maka harus digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga para pemilik bangli ini harus tegur dengan Peraturan yang ada, mulai dari peraturan gubernur atau peraturan bupati,” tegasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post