MAJALENGKA, (FC).- Seorang pria berusia 61 tahun dari Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka mengaku pernah menikah sebanyak 87 kali. Dari 87 kali pernikahannya itu, sebanyak 46 gadis pernah ia jadikan istri.
Pria bernama Kaan itu tidak menceritakan detail gadis yang dimaksud usia berapa tahun. Akan tetapi, yang dimaksud gadis itu adalah perempuan yang belum pernah menikah dan usianya lebih muda dari darinya.
“Gadis yang dinikahi sama saya, kalau enggak salah ada 46 orang. Selebihnya yang seusia, dan yang lebih tua dari saya,” kata Kaan saat berbincang dengan wartawan, Kamis (26/10).
Memang menjalani hidup dengan sederhana. Bahkan ia saat ini tinggal di rumah gubuk yang jauh dari pemukiman warga. Jelas, bukan gelimang harta yang ia lakukan untuk menggaet hati wanita. Namun, kepiawaian Kaan terlihat saat berbincang dengan wartawan. Pria yang berprofesi petani itu nampak pandai bersilat lidah, dengan demikian siasat tersebut merupakan senjata dirinya untuk menjerat setiap hati wanita.
Kaan juga beralasan menikahi banyak wanita karena ia ingin menghindari perbuatan zinah. Oleh karena itu, ia juga seringkali memadu mantan-mantan istrinya.
“Saya enggak mau memainkan perempuan, kasihan juga anak orang, daripada saya ‘jajan’ di jalan mending nikah,” ujar dia.
Pria kelahiran Kampung Mananti, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih – Majalengka itu, saat ini berstatus duda. Meski baru menduda, ia mengaku dalam waktu dekat akan menikah lagi dengan mantan istrinya.
“Status saya sekarang duda, sama yang kemarin udah cerai. Saya malah ada rencana buat nikah lagi, sama orang sini. Iya kalau ada izin Allah, rencananya saat ini mau nikah lagi sama mantan istri,” ucap dia.
Sementara itu, kebenaran cerita Kaan mengenai pengalamannya pernah menikah sebanyak 87 kali belum bisa dibuktikan dengan dokumen yang sah. Hal itu karena dokumen-dokumen sebelum telah dilenyapkan oleh mantan istri.
Selain hal tersebut, dari beberapa pengalamannya menikah Kaan juga mengaku rata-rata menikah dengan cara ketentuan agama, bukan ketentuan negara.
“Yang nikah di KUA sekitar 40 lebihan lah ada, sisanya nikah agama. Bukti buku-buku nikah udah enggak ada, kan dibawa sama KUA. Surat cerai dibakar sama mantan istri saya yang orang sini (Cipeundeuy),” katanya.
Sementara itu, para awak mediapun mencoba menelusuri kebenaran pengalamannya yang pernah menikah sebanyak 87 kali. Ternyata, Kaan bukan merupakan warga desa setempat. Sehingga penelusuran legalitas pernah menikah sebanyak 87 kali terhambat.
“Ya untuk sementara ini mah tidak tahu secara persis, karena dia bukan orang sini asli. Sepertinya kalau nikah KUA itu di desa sebelumnya,” kata Kepala Desa Cipeundeuy, Yaya Yaskur.
Dikatakannya, dia aslinya dari Kampung Mananti, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih, Majalengka. Kalau secara administrasi memang betul baru 1 tahun tinggal di sini. Pindah ke sini itu karena sebelumnya nikah ke orang sini. (Munadi)
Discussion about this post