INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian Sektor ( Polsek) Haurgeulis berhasil membekuk tiga orang pencuri sarang burung wallet.
Selain pelaku, polisi menyita barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan 0.5 kilogram atau sebanyak 34 buah sarang burung wallet.
TKP sendiri yakni gedung sarang walet Blok Kubangsari, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Ditangkapnya tiga pencuri sarang burung walet itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad, Minggu (7/2).
Disebutkan Warmad, ketiganya adalah MD (60 ) dan MR (51), warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, serta LH (54 ) asal Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Baca juga: Polisi Amankan Tiga ABG Pelaku Curanmor
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan penyidik polsek setempat.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut menyusul adanya laporan dari Tati Hartati (44 tahun) pemilik gedung sarang burung walet.
Dari laporan itu, unit reskrim langsung mendatangi lokasi. Guna melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
Dari keterangan yang diperoleh akhirnya mengarah kepada tiga tersangka. Sehingga anggota langsung mengamankan pelaku dari tempat yang berbeda.
“Kawanan pencuri tersebut menjalankan aksinya dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Namun aksi mereka diketahui pemilik gedung sarang burung walet hingga kasusnya dilaporkan,” ucapnya.
Sedangkan modus operandi yang dijalankan kawanan maling ini dengan merusak atau menjebol kunci pintu depan, kemudian masuk mengambil sarang Walet.
“Untuk saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sarang burung walet dan alat susruk atau kap diamankan di Polsek Haurgeulis. Sedangkan para pelakunya masih menjalani pemeriksaan penyidik. Dan dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah,” pungkasnya. (Agus)