KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon merevisi Hari Ulang Tahun Cirebon. Dengan merevisi Hari Jadi Cirebon maka usia Kota Udang ini juga berubah.
Pengembalian sejarah terkait hari jadi Cirebon sudah melalui berbagai proses literasi dan diskusi bersama sejarawan, budayawan, termasuk guru besar dari Universitas Padjadjaran dan Universitas Indonesia.
DPRD Kota Cirebon pun turut andil dalam pelurusan sejarah tersebut, salah satunya menyusun Raperda bersama instansi terkait.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan, sejarah ulang tahun Cirebon akan diluruskan kembali.
Upaya pengembalian sejarah berdasarkan rujukan dan diskusi bersama sejarawan, budayawan termasuk guru besar dari Universitas Padjadjaran dan Universitas Indonesia.
“Tahun 2024 ini kita sudah meluruskan terkait dengan sejarah hari jadi Cirebon,” katanya, Sabtu (20/1).
Perubahan sejarah hari jadi Cirebon hasil dari evaluasi yang mengacu pada beberapa rujukan yakni Babad Alas dan Caruban Nagari.
“Rujukannya adalah peristiwa dari Babad Alas Cirebon. Jadi, sebetulnya kelahiran dari atau peristiwa Babad itu sendiri dibandingkan dengan usia waktu itu maka akan ketemu di angka 849 Hijriyah kalau Masehinya di 1445. Kalau kita hitung dengan tahun sekarang di 1445 Hijriyah maka ketemunya sekarang adalah di tahun 2024 adalah hari jadi yang ke-596,” terangnya.
Ia memastikan, tahun 2024 ini perayaan hari jadi Cirebon sudah sesuai dengan dokumen pendukung.
“Pembahasan itu diulang kembali dengan mengundang budayawan maupun sejarawan yang ada di Cirebon. Jadi insyaallah untuk perayaan hari jadi Cirebon tahun ini kita sudah sesuai dengan dokumen pendukung yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyutujui tiga raperda menjadi peraturan daerah. Ketiga raperda tersebut yaitu, Raperda Hari Jadi Cirebon, Penanaman Modal, dan Raperda Penyelenggaran Usaha Berbasis Risiko, Jumat (29/12) di Griya Sawala Gedung DPRD.
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, ketiga raperda tersebut sudah melalui pembahasan intens oleh Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon. Ketiga raperda tersebut pun sudah mendapat masukan dari seluruh fraksi di DPRD dan sudah terfasilitasi Pemprov Jabar.
“Sehingga pada hari ini tiga raperda ini bisa dibawa ke tingkat paripurna untuk mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan walikota,” kata Ruri.
Mengenai Raperda tentang Hari Jadi Cirebon, Cicip Awaludin sebagai Ketua Pansus Raperda Hari Jadi Cirebon menyebut, dalam proses pembahasan hanya ada satu pasal yang diubah dalam raperda tersebut. Yakni, mengenai perubahan tahun berdiri yang menjadi acuan hari Jadi Cirebon.
“Hanya ada perubahan di satu pasal mengenai tahun peringatan, yang sebelumnya 791 Hijriyah jadi 849 Hijriyah,” katanya. (Frans)
Discussion about this post