KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya dalam penanganan stunting di wilayahnya.
Pasalnya penanganan dan pencegahan stunting, merupakan program prioritas pemerintah yang harus sinergis dari mulai pemerintah pusat hingga pemerintah desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih saat Seminar Mewujudkan Kabupaten Cirebon Bebas Stunting Tahun 2023 di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (14/12).
Ayu sapaan akrab Wabup Cirebon mengatakan, persoalan stunting bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan.
Menurut Ayu, stunting adalah kondisi gagal tumbuh atau terhambat perkembangan pada anak usia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi dimulai dari 1000 hpk (hari pertama kehidupan).
“Saat ini, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting, sehingga perlu adanya penanganan secara serius agar stunting khususnya di Kabupaten Cirebon bisa menurun,” kata Ayu.
Ia menjelaskan Tahun 2021 yang lalu, Bupati Cirebon telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi.
“Peraturan Bupati ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayu menegaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat serius untuk mengupayakan penurunan stunting. Bahkan komitmen pemerintah tidak pernah kendur.
“Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Selain itu, kita juga harus berinvestasi pada intervensi gizi sejak sekarang. Investasi ini adalah kunci yang akan membentuk masa depan bangsa kita,” tegasnya.
Ayu mengungkapkan, saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon masih tercatat sekitar 18,6 persen menurut survei status gizi Indonesia (SSGI).
“Angka stunting di Kabupaten Cirebon memang menurun dari 24,5 persen di tahun 2021. Namun, untuk mencapai target 14 persen pada 2024, kita hanya punya waktu satu tahun lagi untuk menuntaskan stunting. Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini merupakan tantangan besar namun harus kita hadapi bersama,” katanya.
Selain itu, kata Ayu, dalam penanganan stunting butuh kerja keras semua pihak. Bahkan Pemkab Cirebon menekankan beberapa hal yang bisa menurunkan angka stunting.
Mulai dari para kepala perangkat daerah agar memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia.
“Kepala perangkat daerah harus bisa menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” katanya.
Ayu menambahkan, para camat agar memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya.
Namun, harus didukung dengan sumber daya yang mencukupi. “Dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan harus sampai hingga ke tingkat keluarga yang dikategorikan risiko stunting,” katanya.
Terakhir, kata Ayu, kepada para akademisi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, mitra pembangunan, dan media, diminta agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak agar target penurunan stunting tahun 2024 bisa terwujud,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post