KOTA CIREBON, (FC).– Dua proyek dengan nilai cukup besar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, batal lelang. Padahal, waktu yang tersisa hingga akhir Tahun 2022 hanya hitungan bulan saja.
Dari informasi yang beredar, proyek tersebut akan segera dilelang ulang, namun sampai saat ini belum ada kejelasan, apakah DPUTR sudah melaksanakan tahapan-tahapan lelang.
Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon Asep Komara, hingga Kamis (13/10), pihaknya belum menerima permohonan penayangan lelang dari PPK Dinas PUTR. Pun demikian dokumen administrasi persyaratannya juga belum masuk.
“Iya, saya mendengar instruksi dan keinginan Walikota Cirebon, untuk segera melelangkan ulang dua proyek fisik di DPUTR tersebut. Intinya kami menunggu kesiapan dari pengguna anggaran (PA), maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) DPUTR selaku pemilik kegiatan,” katanya.
Asep mengibaratkan, pihaknya sebagai PBJ menyediakan etalase dalam sebuah toko. Untuk ketersediaan dan penyediaan barang yang dipajang berasal dari dinas terkait yang memiliki kegiatan tersebut.
“Intinya kami menunggu kesiapan saja. Bahkan kami tak bosan-bosannya mengingatkan dan koordinasi dengan DPUTR agar segera melengkapi dan menyampaikan kepada kami dokumen lelangnya,” tegasnya.
Bahkan Asep menjamin, bila pihak DPUTR menyampaikan dokumen lelang siang hari, sore atau malam hari akan langsung dikerjakan atau di upload pengumuman lelangnya.
Ditanya apakah ada penyesuaian atau koreksi terkait dua proyek ini, Asep membeberkan, pihaknya tidak mengetahui secara persis penyesuaian apa. Apakah terkait volume pekerjaan ataukah anggarannya yang disesuaikan. Karena terkait hal tersebut masih menjadi bagian dari kewenangan dinas terkait.
“Kami tentunya yakin, jika tim teknis di DPUTR punya perhitungan tersendiri. Agar proyek yang akan dilelangkan tersebut dapat dikerjakan dan selesai sebelum tutup buku tahun anggaran 2022,” harapnya.
Lelang ulang ini, lanjut Asep, mekanismenya tidak berbeda dengan lelang pertama yang batal. Paling cepat dua minggu atau tiga minggu bisa selesai lelang, termasuk masa sanggah lelang.
“Lelang yang pertama dibatalkan, iyu atas usulan dinas terkait. Artinya kalau yang punya kegiatan membatalkan, kita ikuti, kalau lelang ulang kita juga siap melayani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan, memang ada penyesuaian anggaran pada dua proyek tersebut. Sehingga ia bersurat agar salah satu tender dibatalkan.
“Bukan tidak jadi, maksudnya ada perubahan. Tapi tetap ada pekerjaan. Ini kan masuk periode APBD perubahan. Tapi nanti dilelang ulang,” ungkap Irawan.
Untuk pengerjaan hotmix, pihaknya memang bersurat. Karena ada penyesuaian. Sedangkam untuk yang gagal, penyebab gagal akan dievaluasi dan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, sebelum nanti ditayangkan kembali.
“Pokoknya, kegiatan hotmix, drainase dan trotoar itu tetap ada. Nanti ditayangin lagi. Insya Allah keburu. Waktu pengerjaan bisa 60 hari. Ada perubahan di perencanaan, tergantung di metode kerjanya seperti apa. Lelang ulang kita akan usahakan cepat,” kata Irawan.
Sebagai informasi, DPUTR memiliki empat pekerjaan fisik. Dua di antaranya adalah peningkatan jalan, perbaikan trotoar dan normalisasi drainase di Jalan Siliwangi-Kartini.
Dua paket pekerjaan tersebut, pertama adalah proyek peningkatan hotmix Jalan Siliwangi dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp1.776.210.000. Kemudian, kedua adalah paket lanjutan perbaikan drainase dan trotoar Jalan Kartini-Siliwangi sampai Jalan Tuparev gapura selamat datang, dengan HPS sebesar Rp17.532.045.000. (Agus)
Discussion about this post