KUNINGAN, (FC).- Kasus kekerasan anak di Kabupaten Kuningan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2020 lalu meningkat 20 persen, yakni sebanyak 38 kasus dari sebelumnya hanya 28 kasus di tahun 2019.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak tersebut mendapat berbagai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Kaukus Perempuan Politik Indonesia.
Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Saw Tresna Septiani menegaskan, bila memang terjadi jumlah yang signifikan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak-anak pihaknya akan mendukung pemerintah untuk menganggarkannya.
“Dibutuhkan peran pemerintah secara optimal dalam penanganannya, termasuk dalam proses penganggarannya,” kata Saw Tresna yang juga anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Golkar, Selasa (16/2).
Terkait besaran jumah anggaran, Saw Tresna menyampaikan, pihaknya akan memanggil SKPD terkait yang menanganinya untuk mengetahui kebutuhannya seperti apa.
“Soal kekurangan anggaran dan rumah singgah akan dibicarakan lebih lanjut bersama, kalau nomenklaturnya ada, tidak sulit untuk menambahkan anggaran untuk menangani masalah tersebut, nanti akan kita komunikasikan pada saat pembahasan anggaran,” tuturnya.
Sementara itu Fungsional Pekerja Sosial, Tita Rianti menyebutkan faktor yang mempengaruhi naiknya angka kasus kekerasaan seksual pada anak adalah keberanian masyarakat. ”Yang pasti angka kasus itu meningkat disetiap tahunnya, mungkin masyarakat sudah berani melapor, dahulu mungkin kasus kekerasan seksual dianggap tabu, namun kini masyarakat telah mengerti soal Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” kata Tita. (Bambang)