KAB. CIREBON (FC).- Anggaran untuk perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon terus menjadi sorotan.
Dengan alokasi yang terbatas, hanya sebesar Rp500 juta per tahun, angka ini menjadi sebuah ironi ketika pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai puncaknya, mencatatkan sekitar Rp8 miliar per bulan.
Permasalahan ini menjadi keprihatinan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno.
Ia menegaskan, penerimaan besar dari PPJ harusnya sejalan dengan peningkatan pelayanan publik.
“Kami menyayangkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub), yang memiliki cakupan wilayah yang luas, tidak memperoleh dukungan anggaran yang memadai,” ujar Politisi Partai Gerindra belum lama ini.
Data tahun 2023 menunjukkan bahwa total penerimaan PPJ mencapai Rp91,8 miliar, dengan rata-rata pendapatan per bulan mencapai Rp8 miliar.
Namun, anggaran yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan PJU hanya sebesar Rp2,8 miliar, menciptakan ketidakseimbangan yang mencolok.
Wilayah-wilayah di Cirebon masih diliputi kegelapan, meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas.
Pemasangan PJU menjadi sebuah keharusan, sebagai bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya terhadap negara.
“Sangat disayangkan bahwa untuk biaya perawatan saja, kita hanya diberikan Rp500 juta. Meskipun infrastruktur jalan sangat dibutuhkan, kondisi saat ini sangat memprihatinkan, dengan jalan rusak, gelap, dan rawan kecelakaan serta kriminalitas,” ungkap Cakra.
Ketidakseimbangan ini menimbulkan kebutuhan mendesak akan komitmen bersama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Perhubungan, dan Komisi III DPRD.
Dengan masih ada sekitar 180 titik PJU yang belum terpasang dan 2.835 yang memerlukan pemeliharaan, penanganan secara bertahap menjadi solusi yang dianjurkan. Baca Juga: Terus Tingkatkan Usaha, Primkopti Gelar RAT TB 2023
“Jika kita melihat dari target RPJMD, masih ada 9000 titik PJU yang harus dipasang. Namun, dengan kondisi saat ini, hal itu tampaknya sulit tercapai. Oleh karena itu, kami menyarankan agar pemasangan dilakukan secara bertahap, minimal 1000 titik per tahun,” ujarnya.
Cakra juga mendorong agar pendapatan dari pajak masyarakat melalui PPJ dapat dikembalikan kembali, setidaknya 50% dari total pendapatan, dalam bentuk pemasangan dan pemeliharaan lampu PJU.
“Kami berharap pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mengembalikan sebagian pendapatan PPJ kepada masyarakat, yang dapat digunakan untuk penerangan jalan. Peningkatan alokasi anggaran perawatan juga menjadi suatu keharusan,” katanya dengan harapan akan adanya perubahan yang lebih baik. (Suhanan)