KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk memangkas waktu proses perizinan untuk rumah subsidi.
Namun kenyataan di lapangan, kalangan pengembang rumah subsidi masih mengeluhkan lambatnya proses perizinan.
Ketua DPD Real Estate Jawa Barat, Norman Nurdjaman mengaku banyak menerima keluhan terkait hal tersebut.
“Beberapa daerah memang berbeda-beda kebijakan perizinannya. Tapi kita di Jawa Barat itu paling cepat perizinan dibuat 11 bulan,” ungkapnya disela kunjungan kerja ke Cirebon, Rabu (28/5).
Menurutnya, lamanya proses perizinan ini bisa merugikan developer. Mereka tidak bisa membangun karena masih menunggu perizinan keluar.
“Saya ilustrasikan begini, ketika developer ini mengambil kredit kontruksi nilainya 10 miliar. Kalau bunga per tahunnya 14 persen, itu belum apa-apa dia sudah kena dulu (angsuran kredit) 1,4 miliar gara-gara lambatnya perizinan. Jadi yang seharusnya kita sudah bisa mengembalikan angsuran pokok berikut bunganya ke bank, tapi kita masih berkutat ngurusin izin,” ungkapnya.
Ia mengatakan, lamanya proses perizinan ini diikuti dengan beban biaya tinggi, yang berimpact terhadap harga jual rumah yang dibebankan kepada konsumen.
“Pasti dimasukan ke harga. Itulah yang menyebabkan jadi biaya tinggi. Harga rumahnya jadi lebih mahal,” kata Norman usai menggelar pertemuan dengan jajaran pengurus dan anggota REI Komisariat Cirebon.
Norman membeberkan beberapa jenis perizinan yang masih memakan waktu lama, di antaranya yaitu Amdal Lalin, UKL/UPL, dan Amdal Lungkungan Hidup.
“Itu memakan waktunya lama banget. Kemarin kita ada satu anggota di Bandung itu ngurus Amdal, 1 miliar nilainya, 1 tahun belum selesai. Itu baru Amdalnya saja, belum dari rangkaian lain ada 8-9 pengesahan, izin, rekomendasi. Jadi perizinan di negara kita ini memang ekstra lama,” tegasnya..(Andriyana













































































































Discussion about this post