PMI Asal Pasaleman Diduga Jadi Korban TPPO, PDIP Cirebon Dampingi Keluarga
KAB.CIREBON, (FC).- Kasus yang menimpa Nunung Yulianti (41), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa/Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian serius.
Perempuan yang kini bekerja di Mesir tersebut dilaporkan mengalami sakit sekaligus menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon turun tangan memberikan pendampingan kepada keluarga Nunung.
Tidak hanya mendorong proses pemulangan, partai berlambang banteng moncong putih itu juga menyoroti dugaan adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses keberangkatan Nunung ke luar negeri.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Mae Azhar, mengatakan pihaknya menerima kedatangan keluarga Nunung yang meminta bantuan agar PMI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Azhar, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Nunung yang saat ini berada di Mesir. Dalam komunikasi tersebut, Nunung disebut menangis dan berharap segera kembali ke tanah air karena kondisi kesehatannya terus menurun.
“Hari ini adik Ibu Nunung didampingi suaminya datang kepada kami. Kami masih bisa berkomunikasi langsung dengan Ibu Nunung. Beliau sampai menangis dan ingin segera pulang karena setiap kali bekerja mengalami sakit,” ujar Azhar.
Berdasarkan informasi keluarga, Nunung mengalami sakit saraf kejepit. Namun dalam kondisi tersebut, ia tetap harus menjalankan pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik cukup berat.
Nunung disebut harus mengangkat kardus berisi air dari lantai bawah menuju lantai tiga. Selain itu, persoalan waktu istirahat yang terbatas serta kebutuhan konsumsi juga menjadi keluhan yang disampaikan kepada keluarga.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena Nunung memiliki riwayat cedera sebelumnya. Keluarga menyebut, sekitar dua minggu setelah tiba di Mesir, keluhan sakit mulai dirasakan dan semakin mengganggu aktivitasnya.
Selain persoalan kesehatan, keluarga juga mengungkap dugaan ketidaksesuaian antara upah yang dijanjikan dengan yang diterima Nunung.
Sebelumnya, Nunung disebut dijanjikan mendapatkan penghasilan sekitar 3.500 dolar Amerika Serikat. Namun selama bekerja, upah yang diterima disebut hanya sekitar 300 dolar AS.
Azhar menilai rangkaian persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Terlebih, pihaknya menduga proses keberangkatan Nunung tidak dilakukan melalui prosedur resmi.
“Dari kronologis awal sampai akhir, kami melihat ada dugaan keberangkatan ilegal. Kalau melihat rangkaiannya, ada dugaan unsur perdagangan orang yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Azhar, persoalan tersebut tidak boleh hanya berakhir pada pemulangan korban. Pihak yang diduga merekrut dan memberangkatkan Nunung juga harus ditelusuri.
“Kalau memang ada pihak yang merekrut, menjanjikan upah besar, kemudian memberangkatkan secara tidak sesuai prosedur, tentu harus diproses. Jangan sampai masyarakat lain menjadi korban,” tegasnya.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon berencana berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon untuk mendorong percepatan pemulangan Nunung. Selain itu, laporan kepada kepolisian juga akan dipertimbangkan apabila ditemukan unsur pidana.
Azhar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Ia meminta calon PMI memastikan seluruh proses perekrutan dan pemberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.
“Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran. Persoalan PMI ilegal bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut potensi eksploitasi terhadap pekerja,” katanya.
Sementara itu, adik ipar Nunung, Dihri, mengungkapkan bahwa Nunung berangkat ke Mesir pada 22 Mei 2026.
Menurutnya, keberangkatan tersebut bermula dari tawaran seseorang yang ditemui Nunung saat berada di dalam sebuah bus.
Dari pertemuan tersebut, keduanya kemudian bertukar nomor telepon hingga akhirnya muncul tawaran pekerjaan di luar negeri.
Tawaran dengan iming-iming penghasilan tinggi membuat Nunung tertarik untuk berangkat. Namun keluarga mengaku tidak mengetahui secara detail proses keberangkatan tersebut.
“Dari awal kami tidak tahu secara detail. Tahunya dia berangkat resmi. Tiba-tiba datang ke rumah dan meminta tanda tangan untuk berangkat,” ujar Dihri.
Keluarga, lanjutnya, juga tidak mendapatkan penjelasan mengenai rencana Nunung bekerja di Mesir. Persoalan baru diketahui setelah Nunung berada di luar negeri dan mulai mengalami gangguan kesehatan.
“Kami berharap dia bisa secepatnya dipulangkan karena kondisinya sudah sering sakit,” katanya.
Dihri menyebut, keberangkatan ke Mesir merupakan pengalaman keempat Nunung bekerja di luar negeri. Tiga keberangkatan sebelumnya dilakukan melalui jalur resmi, sedangkan keberangkatan terakhir diduga melalui jalur ilegal.
“Yang tiga sebelumnya resmi, tetapi yang ke Mesir ini melalui jalur ilegal. Karena sejak awal Nunung memiliki penyakit saraf kejepit, kemungkinan kalau melalui jalur resmi tidak lolos, sehingga menggunakan jalur ilegal,” ungkapnya.
Kasus Nunung kini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut kondisi seorang PMI, tetapi juga dugaan adanya praktik perekrutan dan pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan korban lain. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan