MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus berbenah untuk menata daerahnya menjadi lebih baik. Segala upaya telah dilakukan, seperti mewujudkan program Desa Pintar.
Desa Pintar sendiri merupakan akronim dari Pancasilais, Intelektual, Akuntabel, dan Religius.
Melalui program ini pemerintah berharap bisa memaksimalkan potensi-potensi desa yang ada di Kabupaten Majalengka.
Dengan demikian, Pendapat Asli Daerah (PAD) Majalengka pun turut terdongkrak.
“Konsep Desa Pintar dalam rencana besarnya adalah misalnya saya mau lihat curug di Kecamatan Sindangwangi. Nah, kira-kira sampai makan, menginap, melihat pertunjukan seni budaya, dan membeli oleh-oleh di situ juga, tidak keluar dari wilayahnya. Sehingga yang harus disiapkan restoran, tempat pagelaran seni, dan tempat penjualan oleh-oleh meski berbeda desa tapi masih dalam satu kecamatan,” kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Sabtu (14/9).
Dedi meyakini, program ini bisa mendorong kemajuan daerah. Itu karena, lanjut dia, kemajuan daerah diukur dari perkembangan di desanya.
Terlebih program Desa Pintar ini menyangkut beberapa aspek untuk mendorong kemajuan desa.
“Desa Pintar itu harus mencangkup tentang, satu, ada digitalisasi desa, kedua, satu desa satu perusahaan, terakhir, gerakan membangun desa dalam rangka infrastrukturnya. Sehingga akan terbentuk kawasan-kawasan desa yang itu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pesat di Majalengka,” ujar Dedi.
Dedi menyampaikan, di Majalengka sendiri sudah ada 2 wilayah yang telah menerapkan konsep tersebut. Sindangwangi dan Argapura adalah 2 kecamatan yang saat ini menjadi percontohan program Desa Pintar.
Seperti yang diketahui, pariwisata di 2 kecamatan tersebut telah berjalan dengan baik.
“Dalam pemikiran saya tadi, kawasan Kawit Wangi atau kawasan wisata Sindangwangi dan wisata Argapura itu menjadi bagian yang menjadi ekspektasi saya untuk memikirkan itu,” ucap Dedi.
Untuk memuluskan program tersebut, Pemkab Majalengka akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.
Dalam praktiknya, Kejari akan membantu pemerintah dalam hal pengawasan hingga pengamanan aset.
“(Peran Kejari) pengawasan, pengamanan aset, karena jangan sampai nanti malahan negara hilang aset karena dikuasai tanpa ada pengawasan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dengan upaya tersebut, aset-aset yang diklaim milik negara itu akan dimanfaatkan untuk kemajuan desa.
“Terima kasih dari Kejaksaan juga Pak Kajari karena sudah banyak aset yang diamankan dan kita lagi melakukan penataan aset yang akan kita lakukan hampir sampai di 2630 titik bidang. Hampir di Rp7,5 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Majalengka Wawan Kustiawan mengakui, banyak aset pemda yang perlu ditertibkan.
Termasuk penyelesaian bidang tanah di Kecamatan Sindang dan Argapura yang diawali penelusuran ke lokasi bersama jajaran BPN.
Hasilnya ditemukan penyelewengan tanah negara oleh sekelompok orang hingga memiliki sertifikatnya.
“Akhirnya, tim kami membatalkan sertifikatnya dan tanah tersebut kembali ke pemda dan tidak berhak dikelola oleh sekelompok orang yang sebelumnya sempat mengelolanya. Biasanya, permasalahan dobel sertifikat ini muncul karena perolehannya juga tidak benar, sehingga dibatalkan oleh BPN Jawa Barat,” ujar Wawan.
Wawan mengatakan, peran dan pendampingan Kejari Majalengka sangat strategis dalam menyelesaikan masalah aset daerah yang semula tidak ada kejelasan menjadi ada kejelasan.
Terutama pendampingan dari segi yuridis, dan ancaman gangguan untuk memastikan proses penyelesaiannya tepat utuh, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Kami juga menginisiasi program Desa Pintar yang alhamdulillah direspons positif pemda, dan berkolaborasi dengan DPMD Kabupaten Majalengka. Dalam pelaksanaannya juga ada terobosan Jaksa Peduli Wisata untuk memaksimalkan potensi wisata di desa-desa yang belum tergarap,” jelasnya.
Menurutnya, Desa Pintar rencananya akan diterapkan di Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Jajarannya telah menyurvei Desa Payung dan mendapatkan respons positif dari Pemerintah Desa Payung, serta menemukan potensi wisata yang menghasilkan pendapatan bagi desa tetapi secara regulasi masih harus didorong agar lebih tertib.
“Konsepnya melibatkan semua stakeholder, karena membutuhkan dukungan semua elemen, khususnya untuk menyiapkan sentra kuliner, karena pertunjukan seni, akses jalan dan jembatan yang baik. Kami siap berkolaborasi untuk memajukan Majalengka, khususnya dalam pemulihan aset, mendampingi kegiatan pemda, meningkatkan SDM dan konektivitas wilayah,” pungkasnya. (Munadi)