MPLS Sekolah Rakyat Cirebon Diundur, Kemensos Pastikan Fasilitas Harus Siap
KAB.CIREBON, (FC).- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Cirebon resmi diundur hingga 15 Agustus 2026.
Penundaan dilakukan karena masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu disempurnakan setelah pelaksanaan uji coba menginap.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan keputusan tersebut bukan karena program belum siap berjalan, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian agar seluruh peserta didik dapat menjalani kehidupan sekolah berasrama dalam kondisi aman dan nyaman.
Direktur Rehabilitasi Sosial dan Lanjut Usia Kementerian Sosial RI, Suratna, mengatakan hasil evaluasi uji coba menginap menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama terkait kenyamanan fasilitas asrama.
“Hasil percobaan menginap masih menunjukkan adanya ketidaknyamanan, terutama sirkulasi udara karena beberapa pembangunan masih berlangsung. Karena itu MPLS diundur menjadi 15 Agustus,” ujar Suratna saat menghadiri Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Cirebon di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Jumat (31/7).
Selain penyempurnaan sarana fisik, Kemensos juga melakukan asesmen psikodinamik terhadap seluruh calon siswa.
Asesmen tersebut bertujuan mengetahui karakter, kebiasaan, serta pola interaksi peserta didik sehingga penempatan kelas maupun asrama dapat disesuaikan.
“Kami ingin anak-anak belajar dalam kondisi nyaman. Penempatan kelas maupun asrama juga disesuaikan dengan hasil asesmen sehingga mereka lebih cepat beradaptasi,” katanya.
Suratna menjelaskan, pelaksanaan MPLS yang dilakukan dalam beberapa gelombang merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kesiapan seluruh fasilitas sebelum siswa mulai tinggal di asrama.
“Kami memastikan kesiapan fungsional, asrama, air bersih, sanitasi, dan seluruh fasilitas pendukung telah layak digunakan. MPLS harus menjadi ruang yang ramah anak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan MPLS tidak diwarnai tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan fisik maupun sosial, serta intoleransi.
Menurutnya, Sekolah Rakyat harus menjadi tempat pembentukan karakter bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan.
Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini belum memperoleh kesempatan belajar secara optimal.
Secara nasional, masih terdapat jutaan anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah maupun belum pernah mengenyam pendidikan.
Dengan adanya penundaan selama dua pekan tersebut, pemerintah berharap seluruh fasilitas pendukung, mulai dari bangunan, asrama, hingga sarana pembelajaran dapat benar-benar siap sebelum siswa mulai menjalani aktivitas sekolah.
Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron mengatakan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Cirebon menerima sebanyak 270 siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA masing-masing sebanyak 90 siswa.
Selain berasal dari Kabupaten Cirebon, peserta didik juga berasal dari Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, dan Kabupaten Majalengka.
Menurut Imron, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.
“Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka merupakan anak-anak pilihan dan dibimbing oleh guru-guru pilihan. Jika berprestasi, mereka memiliki peluang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Salim, salah satu orang tua siswa, mengaku bersyukur anaknya mendapat kesempatan belajar di Sekolah Rakyat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu berharap pendidikan tersebut dapat membuka masa depan yang lebih baik bagi putranya.
“Untuk makan sehari-hari saja kami sering kesulitan. Saya bersyukur anak saya mendapat kesempatan sekolah di sini. Mudah-mudahan masa depannya menjadi lebih baik,” ungkapnya. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan