Mendidik Generasi Cirebon untuk Hidup dalam Kebhinekaan
Oleh: Drs. Iskandar, MP.d (Dewan Pendidikan Kota Cirebon)
Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Perbedaan suku, agama, ras, bahasa, adat istiadat, tradisi, daerah asal, serta latar belakang sosial merupakan kenyataan yang tidak mungkin dihilangkan. Justru dalam keberagaman itulah Indonesia menemukan kekayaan sekaligus identitasnya.
Cirebon sendiri merupakan bagian dari kenyataan tersebut. Sejarah Cirebon memperlihatkan perjumpaan berbagai budaya, tradisi, bahasa, agama, dan kelompok masyarakat. Cirebon tumbuh sebagai ruang pertemuan berbagai pengaruh budaya dan menjadi bagian penting dari wajah Indonesia yang plural.
Namun ada satu persoalan mendasar yang perlu kita renungkan: “Apakah hidup dalam masyarakat yang beragam otomatis membuat seseorang mampu menghargai perbedaan?”
Jawabannya tentu tidak.
Seseorang dapat hidup berdampingan dengan orang yang berbeda selama bertahun-tahun, tetapi belum tentu benar-benar memahami perbedaan tersebut. Bahkan, kedekatan sosial tanpa pemahaman dapat tetap menyimpan prasangka, stereotip, labeling dan eksklusivisme.
Karena itu, Bhinneka Tunggal Ika tidak cukup hanya diajarkan sebagai semboyan. Kemampuan hidup dalam kebhinekaan harus dibentuk menjadi kompetensi.
Ketika Keberagaman Tidak Dipahami
Keberagaman pada dasarnya bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketidakmampuan mengelola keberagaman.
Ketika seseorang tidak memahami kelompok lain, prasangka mudah tumbuh. Prasangka kemudian dapat berubah menjadi stereotip: anggapan bahwa kelompok tertentu selalu memiliki karakter tertentu.
Dari sana dapat muncul labeling: seseorang tidak lagi dilihat sebagai individu, tetapi hanya sebagai “orang dari kelompok tertentu”.
Jika terus berkembang, persoalan tersebut dapat berubah menjadi diskriminasi, intoleransi, fanatisme kelompok, rasisme, etnosentrisme dan eksklusivisme sosial.
Pada tahap berikutnya, masyarakat dapat terbelah dalam pola pikir “kami” dan “mereka”.
Inilah yang harus dicegah sejak dini melalui pendidikan.
Peserta didik perlu memahami bahwa identitas kelompok tidak pernah cukup untuk menjelaskan keseluruhan diri seseorang.
Orang Cirebon tidak otomatis memiliki karakter yang sama. Orang Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Dayak, Papua atau kelompok lainnya juga tidak dapat dipahami melalui satu stereotip.
Karena itu, prinsip yang harus ditanamkan adalah: kenali budayanya, tetapi jangan mengurung manusianya dalam stereotip budayanya.
Pendidikan Kebhinekaan Jangan Berhenti pada Hafalan
Selama ini peserta didik telah belajar Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, berbagai suku bangsa, rumah adat, pakaian tradisional, tarian, lagu daerah dan kekayaan budaya Indonesia.
Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih penting: “apakah pengetahuan tersebut membuat peserta didik mampu hidup bersama orang yang berbeda?”
Mengetahui bahwa Indonesia memiliki banyak budaya tidak sama dengan mampu berkomunikasi dengan orang dari budaya berbeda.
Menghafal makna toleransi tidak sama dengan mampu menyelesaikan konflik dengan teman yang berbeda.
Mengenal keberagaman tidak otomatis membuat seseorang bebas dari prasangka.
Karena itu pendidikan kebhinekaan perlu bergerak dari:
mengetahui → memahami → mengalami → menghargai → bekerja sama → menyelesaikan konflik.
Inilah esensi Cross-Cultural Understanding (CCU), atau pemahaman lintas budaya.
CCU bukan sekadar belajar tentang budaya lain. CCU merupakan pendidikan untuk memiliki kemampuan hidup bersama orang yang berbeda.
Mengapa CCU Penting bagi Pelajar?
Generasi muda sekarang hidup dalam lingkungan yang jauh lebih terbuka dibanding generasi sebelumnya.
Pelajar Cirebon dapat berkomunikasi dengan pelajar Papua, Kalimantan, Sulawesi atau Sumatra hanya melalui telepon genggam. Mereka dapat mengenal budaya dunia hanya dalam hitungan detik.
Namun, keterhubungan tersebut juga membawa risiko.
Media sosial dapat memperkuat prasangka, menyebarkan informasi yang tidak benar, memperbesar konflik identitas dan membentuk kelompok-kelompok yang hanya mau mendengarkan pandangan yang sama.
Karena itu CCU harus berjalan bersama literasi digital dan berpikir kritis.
Pelajar harus dibiasakan bertanya: Apakah informasi ini benar? Siapa sumbernya? Apakah konteksnya lengkap? Apakah saya sedang melihat fakta atau stereotip? Apakah informasi tersebut sedang mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya?
Generasi yang mahir menggunakan teknologi tetapi tidak memiliki literasi keberagaman dapat dengan mudah menjadi korban provokasi.
Jangan Hanya Belajar tentang Orang Lain, Belajarlah Bersama Orang Lain Salah satu strategi yang perlu dipikirkan serius adalah Pertukaran Pelajar Antar Daerah.
Pelajar Cirebon tidak cukup hanya membaca tentang Papua. Mereka perlu memperoleh kesempatan belajar bersama pelajar Papua. Demikian pula sebaliknya.
Pelajar Cirebon dapat berinteraksi dengan pelajar dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan berbagai wilayah lainnya.
Tujuannya bukan sekadar wisata pendidikan. Mereka perlu hidup, belajar, berdiskusi dan bekerja bersama.
Mengapa?
Karena pengalaman langsung dapat membongkar stereotip. Orang yang sebelumnya hanya mengenal kelompok tertentu melalui cerita orang lain dapat menemukan bahwa kenyataan jauh lebih kompleks.
Selain pertukaran pelajar, dapat dikembangkan Proyek Kolaboratif Lintas Budaya dalam bidang lingkungan, teknologi, kewirausahaan, seni, penelitian, literasi, kebersihan dan pengabdian masyarakat.
Prinsipnya sederhana:
Berbeda budaya, satu pekerjaan.
Berbeda daerah, satu tujuan.
Berbeda identitas, satu Indonesia.
Sekolah Harus Menjadi Laboratorium Kebhinekaan
Sekolah tidak boleh hanya mengajarkan, “Kita harus menghargai keberagaman.”
Sekolah harus menjadi tempat peserta didik mempraktikkan bagaimana hidup dalam keberagaman.
Mereka perlu belajar bekerja dalam kelompok heterogen, berdialog dengan orang yang berbeda, menyelesaikan konflik, menerima kritik dan mencari titik temu.
Guru menjadi faktor penting.
Guru tidak cukup mengajarkan toleransi melalui buku teks. Guru harus menjadi teladan dalam memperlakukan peserta didik secara adil, menghindari labeling, menghormati perbedaan dan menyelesaikan konflik secara objektif.
Sebab peserta didik sering kali lebih kuat belajar dari apa yang dilakukan guru daripada apa yang dikatakan guru.
Dari Toleransi Menuju Kolaborasi
Pendidikan kebhinekaan juga tidak boleh berhenti pada toleransi.
Kita harus bergerak dari:
mengetahui → memahami → menghormati → berinteraksi → bekerja sama → membangun kepercayaan.
Tujuannya bukan sekadar: “Saya membiarkan kamu berbeda.”
Tetapi:
“Saya memahami bahwa kamu berbeda, saya menghormati perbedaan itu, dan saya tetap mampu bekerja sama denganmu untuk kepentingan bersama.”
Inilah kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa. Seseorang tidak harus kehilangan identitas daerah, suku, agama atau budayanya untuk menjadi Indonesia. Justru identitas lokal yang sehat dapat menjadi bagian dari identitas nasional.
Menjadi orang Cirebon tidak mengurangi keindonesiaan. Menjadi orang Indonesia juga tidak mengharuskan seseorang kehilangan akar budayanya.
Cirebon dan Pendidikan Kebhinekaan
Cirebon memiliki modal sosial dan sejarah yang kuat untuk mengembangkan pendidikan lintas budaya.
Karena itu, gagasan CCU tidak harus dimulai dari sesuatu yang jauh dan abstrak. Ia dapat dimulai dari lingkungan pendidikan di Cirebon sendiri.
Sekolah dapat mengembangkan program “Teman Lintas Budaya”, pertukaran pelajar antardaerah, dialog budaya, proyek kolaboratif antarsekolah, diskusi lintas komunitas, dan simulasi penyelesaian konflik.
Peserta didik tidak hanya ditanya: “Apa arti Bhinneka Tunggal Ika?”
Tetapi juga:
“Apa yang akan kamu lakukan ketika temanmu berbeda suku, agama, bahasa, kebiasaan atau cara berpikir?”
Pertanyaan kedua jauh lebih dekat dengan kehidupan nyata.
Saatnya Mengubah Semboyan Menjadi Kompetensi Persoalan Indonesia bukan karena bangsa ini terlalu beragam. Keberagaman adalah kenyataan sekaligus kekayaan bangsa.
Persoalan yang harus kita jawab adalah: “Apakah generasi muda kita telah memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola perbedaan tersebut?”
Jika tidak, keberagaman dapat menjadi ruang tumbuh prasangka, stereotip, diskriminasi, intoleransi, fanatisme kelompok, rasisme, polarisasi, etnosentrisme, labeling dan eksklusivisme.
Sebaliknya, jika keberagaman disertai pengetahuan, pengalaman lintas budaya, empati, dialog, literasi digital dan kolaborasi, maka kebhinekaan dapat menjadi kekuatan integrasi bangsa.
Karena itu, pendidikan Cross-Cultural Understanding layak dipertimbangkan sebagai kompetensi strategis dalam pendidikan Indonesia.
Pelajar Indonesia jangan hanya diajarkan untuk mengetahui bahwa kita berbeda.
Mereka harus diberi kesempatan untuk mengalami perbedaan, memahami perbedaan, berdialog dalam perbedaan, bekerja sama dalam perbedaan dan menyelesaikan persoalan bersama di tengah perbedaan.
Sebab tujuan akhir pendidikan kebhinekaan bukan membuat semua orang menjadi sama.
Tujuannya adalah membuat kita mampu: berbeda tanpa bermusuhan, berdialog tanpa saling merendahkan, bekerja sama tanpa kehilangan identitas, dan hidup bersama tanpa mengubah perbedaan menjadi permusuhan.
Jika hal itu berhasil diwujudkan, maka Bhinneka Tunggal Ika tidak lagi sekadar menjadi semboyan yang tertulis di dinding sekolah.
Ia akan menjadi kompetensi, karakter dan budaya hidup generasi Indonesia, khususnya generasi Cirebon. (*)


Tinggalkan Balasan