KAB.CIREBON, (FC).- Penyaluran bantuan pangan pemerintah harus didukung data penerima yang akurat. DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah dan desa memperkuat penerapan Data Desa dan Kelurahan Presisi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Dorongan tersebut disampaikan saat penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tingkat Kabupaten Cirebon yang dipusatkan secara simbolis di Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun, Minggu (6/9).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan persoalan data masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Pasalnya, masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun belum masuk pendataan, sementara sebagian penerima lama kondisi ekonominya sudah mengalami perubahan.

“Data harus sesuai kondisi riil agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Sophi.

Menurutnya, pembenahan data harus dilakukan secara rutin melalui proses verifikasi dan validasi langsung di tingkat desa. Sebab, pemerintah desa dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Desa paling mengetahui kondisi warganya, sehingga data harus dimulai dari tingkat pemerintahan terkecil,” katanya.

Sophi menjelaskan, DPRD Kabupaten Cirebon juga tengah mendorong pembahasan regulasi terkait Data Desa dan Kelurahan Presisi dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, pemerintah pusat, hingga kalangan akademisi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri, menegaskan bantuan pangan tidak boleh berhenti sebagai solusi sementara. Program tersebut harus menjadi penghubung menuju peningkatan ekonomi dan kemandirian keluarga penerima.

“Bantuan ini harus menjadi jembatan menuju kemandirian,” tegas Rokhmin.

Ia menjelaskan, bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga setiap bulan diberikan berdasarkan data pemerintah yang bersumber dari instansi sosial, termasuk Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

“DPR tidak mengeluarkan data penerima. Data berasal dari instansi sosial,” jelasnya.

Rokhmin juga mengingatkan masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan keluarga dan tidak menjual kembali. Di sisi lain, pemerintah harus memperkuat penciptaan lapangan kerja melalui berbagai sektor strategis.

“Pemerintah harus lebih kreatif menciptakan lapangan kerja, baik di sektor pertanian, kelautan dan perikanan, manufaktur, kehutanan maupun UMKM,” katanya.

Wakil Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon, Sandi Kusuma Putra, menyebut kualitas data menjadi faktor penting dalam keberhasilan program bantuan pangan.

Menurutnya, diperlukan indikator penerima yang jelas dan seragam sehingga data dapat diverifikasi hingga tingkat desa.

“Kualitas data harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, musyawarah desa dapat menjadi sarana untuk memastikan data penerima sesuai kondisi masyarakat. Pembaruan data juga harus dilakukan secara berkala agar bantuan tidak hanya menambah jumlah penerima, tetapi mampu membantu mengurangi angka kemiskinan.

“Orientasinya bukan sekadar menambah penerima, tetapi bagaimana masyarakat miskin terus berkurang,” pungkasnya. (Nawawi)