KAB. CIREBON, (FC).- Puluhan warga menghadang truk pengangkut limbah ubi milik PT Indowooyang di Jalan Nyi Gede Cangkring, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/10) sore.

Aksi tersebut dipicu penghentian penyaluran limbah kepada warga lokal, sementara uang deposit yang telah disetorkan hingga jutaan rupiah belum mendapat kejelasan.

Kekecewaan warga bertambah setelah sebuah truk berpelat nomor luar daerah masuk ke area pabrik untuk mengangkut limbah.

Warga mempertanyakan kebijakan perusahaan yang menghentikan pasokan kepada masyarakat setempat, tetapi kendaraan dari luar daerah disebut masih bisa mengambil limbah tersebut.

Persoalan ini berawal ketika warga yang selama ini memanfaatkan limbah ubi untuk dijual kembali maupun diolah menjadi bahan baku pakan ternak tidak lagi memperoleh pasokan.

Padahal, mereka mengaku telah menyetorkan uang deposit kepada pihak yang ditunjuk perusahaan sebagai jaminan mendapatkan limbah sesuai antrean dan kesepakatan.

Beni, salah seorang warga penerima manfaat limbah, mengaku kecewa karena penghentian penyaluran tidak disertai penjelasan mengenai nasib uang deposit yang telah dibayarkan.

“Kami sudah deposit uang, ada yang jutaan rupiah. Janjinya limbah terus dikasih sesuai antrean. Tapi sekarang tiba-tiba distop. Uang kami bagaimana?” ujar Beni saat menyampaikan protes.

Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan apabila perusahaan mengubah kebijakan penyaluran limbah.

Namun, manajemen harus memberikan kepastian, terutama terkait pengembalian uang deposit jika kerja sama tidak lagi dilanjutkan.

“Kami bukan minta gratis. Kami bayar deposit. Kalau memang mau distop, kembalikan uang kami. Jangan digantung seperti ini,” keluhnya.

Ketegangan meningkat ketika truk yang telah memuat limbah hendak meninggalkan area pabrik. Warga menghadang kendaraan tersebut dan meminta sopir tidak membawa muatan sebelum ada penjelasan dari pihak perusahaan.

Mereka juga mempertanyakan alasan kendaraan dari luar daerah masih dapat mengangkut limbah, sementara penyaluran kepada warga sekitar justru dihentikan.

Aksi tersebut sempat diwarnai adu argumen antara warga dan pihak manajemen. Warga mendesak perusahaan segera menyelesaikan persoalan, baik mengenai kelanjutan penyaluran limbah maupun pengembalian deposit.

Mereka berharap manajemen memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan. Warga juga meminta hak mereka atas uang deposit dipastikan apabila kerja sama pemanfaatan limbah tidak lagi berjalan.

Sementara itu, General Affair PT Indowooyang, Danu, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait penghentian penyaluran limbah kepada warga maupun persoalan uang deposit tersebut. (Johan)