KUNINGAN, (FC).- Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan wadah Presidium THL Teknis dan Administrasi melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Rabu (3/8) sore.

Pertemuan tersebut, awalnya diharapkan bisa langsung bertemu dengan Bupati Kuningan, namun sayang karena masih acara, ratusan pegawai honorer tersebut diterima oleh Sekretaris BKPSDM bersama jajaran Kabid di aula Sajati BKPSDM Kuningan.

Usai melakukan audiensi, Koordinator Presidium THL Teknis dan Administrasi, Dudi Lukman menyampaikan kedatangan mereka ke BKPSDM untuk menuntut keadilan. Meskipun hasilnya belum cukup memuaskan tapi setidaknya bisa memberikan sedikit ketenangan bagi mereka usai pertemuan tadi.

Dudi menyebutkan, dirinya dan ratusan THL lainnya bekerja dipemerintahan, dan bekerja sebagai pelayanan dasar, tentu meminta prioritas yang sama, jangan sampai THL guru dan Nakes saja yang memiliki kuota yang banyak.

“Tahun ini kita dapat kuota hanya 200, sedangkan kita ada sekitar 1000 orang lebih,” kata Dudi.

Meskipun pemerintah menjanjikan tidak akan memberhentikan THL. Dudi menyebutkan faktor usiapun juga bisa memberhentikan mereka dengan otomatis, mengingat usia rata-rata pengabdian diatas 10 tahun.

“Kemarin yang diangkat P3K itu usainya banyak yang masih muda – muda, kenapa tidak yang usianya yang sudah mendekati masa kritis saja yang diangkat dahulu,” kata Dudi.

Kemudian, Dudi menyebutkan rekan – rekan THL semua memiliki kekhawatiran adanya peralihan SK Bupati ke SK Sekda terkait pengangatkan kontrak mereka.

“Jangankan SK itu untuk payung hukum ke pemerintah pusat, tentu tidak ada kekuatan kalau bukan bupati, jangan jauh – jauh deh, SK Sekda saja tidak laku ke bank,” ungkap Dudi.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana menyampaikan awal tahun 2022 THL berjumlah sekitar 6000 orang, dan saat ini sudah berkurang menjadi sekitar 4562 orang.

“Dan saat ini kita sudah mengusulkan formasi sejumlah 1067 orang untuk P3K,” kata Dodi.

Kenapa usulan tidak semua, Dodi menyebutkan karena kemampuan keuangan daerah belum bisa mencapai, mengingat tahun ini baru 500 orang yang pensiun, sehingga khawatir ketika DAU tidak betambah, maka menjadi beban tersendiri pada keuangan pemerintah daerah.

“Dan hari ini teman – teman mempermasalahkan surat dari pemerintah pusat masalah penghapusan THL di tahun 2023. Tadi kami sudah sampaikan bahwa Pak Bupati sudah menegaskan ke kita bahwa beliau tidak akan mengambil langkah yang merugikan tenaga honorer, apalagi menghapus tenaga honorer. Silahkan teman – teman jangan galau dan resah, tetap bekerja seperti biasa,” ungkap Dodi. (Ali)