KUNINGAN, (FC).- Polres Kuningan masih memantau kondisi siswa SMP di Kecamatan Japara yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi dari keluarga terkait dugaan perundungan yang disebut-sebut berkaitan dengan kondisi korban.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mendatangi korban melalui jajaran Polsek setempat. Pendampingan juga dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan.

Menurut Aziz, keluarga saat ini masih memprioritaskan pemulihan kondisi anak. Kepolisian menghormati keputusan tersebut sembari tetap membuka ruang bagi keluarga untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.

“Pihak keluarga saat ini masih fokus terhadap pemulihan anaknya. Kami tetap melakukan pemantauan dan siap membantu apabila keluarga membutuhkan pendampingan,” demikian keterangan kepolisian.

Terkait kabar dugaan perundungan atau bullying yang beredar di masyarakat, polisi belum dapat memastikan kronologi maupun penyebab korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Aziz mengungkapkan, pihaknya menerima informasi yang belum terkonfirmasi mengenai dugaan korban menelan cairan pembersih lantai. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan karena penyidik belum memperoleh klarifikasi langsung dari korban.

Polisi masih menunggu kondisi korban memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang berkembang dapat ditelusuri berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses klarifikasi dilakukan.

Di tengah penanganan tersebut, kondisi korban dilaporkan mulai membaik. Korban disebut sudah mulai makan, meski masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Polres Kuningan menegaskan tetap siap mendampingi keluarga apabila ingin membuat laporan resmi. Jika laporan disampaikan, penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengacu pada keterangan saksi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan adanya tindak perundungan maupun memastikan kaitannya dengan kondisi korban. Pendalaman masih diperlukan untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang dialami siswa tersebut. (Angga)