KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut sejak 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon H Imron di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa (9/6).
Bupati Imron mengatakan, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sekaligus mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Raihan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang secara konsisten menjaga tata kelola keuangan agar tetap bersih, tertib, dan profesional,” ujar Imron.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.
Dalam proses audit, BPK RI tidak hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan pemerintah daerah.
Sistem tersebut berfungsi memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai tujuan, menjaga keandalan laporan keuangan, mengamankan aset daerah, serta menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Imron menegaskan, penguatan SPI menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem pengawasan yang efektif, setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipastikan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pengendalian terus kami perkuat agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” katanya.
Ia menambahkan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan bertanggung jawab.
Pengelolaan keuangan yang sehat, lanjutnya, akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan daerah. Program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sementara pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sektor strategis lainnya dapat terus ditingkatkan.
“Kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja yang baik dan pengelolaan keuangan yang transparan. Karena itu, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tandasnya.
Dengan raihan WTP ke-11 secara beruntun, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ghofar)













































































































Discussion about this post