KAB. CIREBON, (FC).- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengungkapkan, bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Cirebon saat ini sudah mencapai kisaran 83 persen.

Dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, Kopdes Merah Putih sudah terbentuk sekitar 348 desa/kelurahan, atau sekitar 83 persen, sementara sebanyak 76 desa/kelurahan belum melakukan pembentukan.

Dadang menargetkan bahwa pembentukan Kopdes di 76 desa yang belum terbentuk akan diselesaikan sebelum tanggal 31 Mei ini.

“Untuk targetnya akan diselesaikan sebelum tanggal 31 bulan Mei ini,” kata Dadang saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin (26/5).

Lanjutnya, saat ini, pihaknya sedang menggenjot target pembentukan Kopdes di setiap desa di Kabupaten Cirebon.

Pembentukan Kopdes ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa di seluruh Indonesia.

Saat ditanya terkait pembuatan notaris Kopdes, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Cirebon.

“Sudah berjalan, setiap kecamatan yang sudah selesai terus ditindaklanjuti oleh notaris yang sudah ditunjuk oleh pengurus inti Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Nawawi)