KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa (Pemdes) Cilengkrang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, membagikan 272 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (3/11).

Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan warga.

Kuwu Cilengkrang, Suhardi yang akrab disapa Edo, mengatakan, program PTSL mendapat respons positif dari masyarakat. Program tersebut dinilai membantu warga memperoleh sertifikat tanah melalui proses yang lebih terarah dan terjangkau.

“Sebanyak 272 sertifikat bidang tanah dan bangunan dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat melalui PTSL melewati sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, pengukuran bidang tanah, hingga proses pengajuan dan penerbitan sertifikat.

Menurut Edo, kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran program.

Karena itu, masyarakat diminta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, termasuk melengkapi bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Persyaratan harus dilengkapi, salah satunya bukti pelunasan PBB. Sebelumnya, kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme dan tahapan program PTSL,” jelasnya.

Edo berharap, sertifikat yang telah diterima dapat disimpan dan dijaga dengan baik karena menjadi dokumen penting sebagai bukti kepemilikan tanah.

“Kami mengimbau warga agar menjaga sertifikat tersebut dengan baik. Terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu menyukseskan program PTSL di Desa Cilengkrang,” pungkasnya. (Nawawi)