KAB.CIREBON, (FC).- Sebanyak 1.698 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menerima bantuan pangan berupa beras.

Jumlah penerima pada periode Juli-September 2026 tersebut meningkat dibandingkan penyaluran sebelumnya.

Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan. Penyaluran dilakukan di Desa Japura Kidul, Rabu (2/9), dengan melibatkan pemerintah desa dan Puskesos setempat.

Fasilitator Puskesos Japura Kidul, Mohamad Aditiya mengatakan, terdapat perubahan jenis bantuan pada periode kali ini. Jika sebelumnya bantuan pangan terdiri dari beras dan minyak goreng, saat ini pemerintah hanya menyalurkan komoditas beras.

“Untuk periode Juli hingga September, bantuan yang disalurkan berupa beras 30 kilogram per KPM,” ujarnya.

Menurut Aditiya, jumlah penerima mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada penyaluran sebelumnya, penerima bantuan tercatat sebanyak 1.155 KPM, sedangkan periode sekarang meningkat menjadi 1.698 KPM.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perluasan cakupan program bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan pokok.

Meski demikian, Aditiya menyebut masih terdapat warga yang berdasarkan hasil pendataan masuk kategori desil 1 hingga desil 4, namun belum terakomodasi sebagai penerima bantuan. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 200 orang.

“Kami berharap warga yang memang memenuhi kriteria dapat masuk dalam data penerima bantuan,” katanya.

Ia menilai, pembaruan data menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan mampu mengurangi potensi persoalan di tengah masyarakat.

Pemerintah Desa Japura Kidul bersama Puskesos terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data warga secara berkala. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan.

Dengan bertambahnya jumlah penerima, bantuan pangan tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (Nawawi)