Usaha Ayam BUMDes Sende Sempat Rugi Rp23 Juta, Pengelolaan Disorot
KAB.CIREBON, (FC).- Usaha peternakan ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sekar Kemuning, Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sempat mengalami kerugian dalam dua periode panen pada awal 2026.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena usaha yang menggunakan aset desa itu dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
Anggota BPD Desa Sende, Bayu Propesta, mengatakan berdasarkan laporan keuangan yang diterimanya, perjalanan usaha peternakan ayam BUMDes mengalami naik turun sepanjang 2026.
Pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026, usaha tersebut masih mencatat keuntungan sebesar Rp7.562.118.
Namun, pada periode Januari-Maret 2026, usaha mengalami kerugian Rp16.678.843 akibat pendapatan hanya Rp7.662.457, sementara biaya operasional mencapai Rp24.341.300.
Kerugian kembali terjadi pada periode Maret-April 2026 sebesar Rp6.426.301.
Setelah itu, kondisi usaha mulai membaik. Pada periode Mei-Juni 2026, BUMDes mencatat keuntungan Rp8.022.259. Kemudian pada periode Juli-Agustus 2026, keuntungan meningkat menjadi Rp17.578.271 dengan pendapatan Rp42.641.271 dan biaya operasional Rp25.063.000.
Secara keseluruhan, selama lima periode panen, usaha tersebut mencatat total pendapatan Rp134.410.304 dengan biaya operasional Rp124.352.800. Sehingga keuntungan bersih yang tercatat mencapai Rp10.057.504.
Namun, saldo usaha yang tersisa setelah digunakan untuk membayar sejumlah kewajiban operasional hanya sekitar Rp2 juta.
Saldo tersebut sebelumnya tercatat Rp21.078.271, kemudian digunakan untuk membayar utang operasional dua periode sebesar Rp17.333.000, biaya operasional pengurus Rp245.000, serta tambahan biaya operasional Rp1.500.000.
Bayu menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait arah pengelolaan usaha BUMDes yang menggunakan aset desa.
“Pada awalnya BUMDes terdaftar sebagai usaha peternakan ayam, bukan usaha ayam potong. Kami sangat menyayangkan pengelolaan BUMDes yang dimiliki Desa Sende saat ini,” kata Bayu seusai menghadiri rapat BUMDes Sekar Kemuning, Sabtu (5/9).
Ia berharap pemerintah desa bersama pengurus BUMDes dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar usaha tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan desa.
Sementara itu, Ketua BUMDes Sekar Kemuning, Nano, membantah adanya persoalan dalam pengelolaan usaha. Ia menyebut seluruh aktivitas dan laporan keuangan telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Sende secara berkala.
“Alhamdulillah, aktivitas BUMDes berjalan lancar. Dari pihak BUMDes sudah melaporkan laporan semesteran kepada pemerintah desa untuk bahan evaluasi dan lainnya,” ujar Nano.
Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelola BUMDes sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama dengan pemerintah desa. (Johan)



Tinggalkan Balasan