KOTA CIREBON, (FC).- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan musyawarah dan pencegahan dalam menjaga marwah lembaga legislatif.
Sepanjang tahun 2025, BK menerima empat laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD, dengan mayoritas diselesaikan secara damai.
Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih mengatakan dari empat laporan yang telah diregistrasi, tiga di antaranya berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
Proses tersebut dilakukan dengan mempertemukan pihak pengadu dan teradu guna mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan etika kelembagaan.
“Dari empat laporan yang masuk, tiga sudah selesai melalui musyawarah. Kami memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan bisa diselesaikan secara bijak,” ujar Wahid, Jumat (23/1/2026).
Sementara itu, kata Wahidi, satu laporan lainnya masih dalam tahap pendalaman. Wahid menegaskan, BK DPRD akan menangani setiap aduan secara profesional dan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Satu laporan masih berproses dan akan segera kami bahas. Prinsip kami jelas, setiap laporan ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan,” katanya.
Lebih lanjut, Wahid mengungkapkan seluruh laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD. Oleh karena itu, selain bersifat responsif, BK DPRD juga terus memperkuat langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terus berulang.
Ia pun mengingatkan para anggota DPRD untuk lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di tengah era media sosial yang membuat setiap tindakan wakil rakyat mudah menjadi sorotan publik.
“Saya mengajak teman-teman sesama anggota DPRD untuk saling mengingatkan dan menjaga sikap. Sekarang ini ruang publik sangat terbuka, dan setiap perilaku wakil rakyat bisa dengan cepat menjadi perhatian masyarakat,” pungkas Wahid. (Agus)











































































































Discussion about this post