Sekjen Apdesi Pertanyakan Data Penerima BPUM
Pihak Dinas Koperasi, UKM. Perdagangan dan Perindustrian melakukan venfikasi atas data yang diusulkan para camat, Lurah dan Kepala Desa untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementrian Koperasi dan UKM RI Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Propinsi Jawa Barat dan BPKP perwakilan Propinsi Jawa Barat.
Menanggapi pendaftaran Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II ini, Sekjen Apdesi Kab Kuningan Hj Henny Rosdiana mewakili Pemerintah Desa di Kabupaten Kuningan menyampaikan, sebaiknya pihak Diskopdagperin melakukan pembenahan dan perbaikan terlebih dahulu pendaftaran penerima bantuan BPUM tahap I, sebelum meluncurkan pendaftaran untuk tahap II.
“Mohon dibenahi jangan sampai yang tahap kedua sudah diluncurkan, yang pertama belum beres,” jelasnya.
Wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Linggasana Kecamatan Cilimus ini mencontohkan sekitar 200 UKM yang diajukan oleh Pemdes untuk menerima bantuan BPUM, namun hanya sekitar 11 orang yang menerima bantuan dan para penerima tersebut bukan yang diajukan oleh pihak Pemdes.
“Jadi data yang kami kumpulkan dan diajukan ke Dinas itu gimana, yang muncul yang tidak kita ajukan, itu yang menjadi pertanyaan kami,” tegas Henny.
Menurut Henny, penjelasan yang diterimanya dari pihak Diskopdagperin, UKM yang menerima bantuan bisa saja dari pengajuan pihak Pegadaian, BNI, BRI, PNM, dari binaan BRI, Simbara, Ormas-ormas dan Partai.


Tinggalkan Balasan