Sudirman Said Minta Musprov PMI Jabar Ditunda
BANDUNG, (FC).- Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung Kamis (22/10) diwarnai persoalan aturan pencalonan ketua.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, menyatakan pihaknya tidak akan menghadiri musyawarah tersebut dan meminta pelaksanaannya ditunda hingga ada kejelasan mengenai persoalan organisasi.
Sudirman menilai, sejumlah keputusan pengurus PMI Jawa Barat dalam persiapan Musprov telah memicu reaksi dari pengurus PMI kabupaten/kota. Keputusan tersebut dipersoalkan karena dinilai tidak adil dan bertentangan dengan ketentuan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
“Kehangatan dan dinamika yang kita saksikan ini bukan merupakan budaya dan kebiasaan di PMI. Artinya, kalau ada dinamika yang tidak biasa, pasti ada pemicunya,” ujar Sudirman.
Menurut dia, pelaksanaan Musprov PMI di sejumlah daerah yang pernah dihadirinya umumnya berlangsung dalam suasana kekeluargaan, saling mendukung, dan mengedepankan semangat kebersamaan.
Karena itu, dinamika menjelang Musprov PMI Jawa Barat menjadi perhatian tersendiri. Sudirman menyebut reaksi dari pengurus kabupaten/kota muncul akibat sejumlah keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah ketentuan Peraturan Organisasi (PO) PMI yang mensyaratkan calon Ketua PMI tingkat provinsi pernah menjabat sebagai pengurus PMI provinsi.
Ketentuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum pembentukannya, kewenangan lembaga yang menetapkan aturan, serta kesesuaiannya dengan AD/ART PMI.
Persoalan ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar seluruh tahapan pencalonan memiliki landasan yang jelas dan diterapkan secara konsisten kepada setiap peserta.
Sudirman menegaskan, pihaknya tidak akan menghadiri Musprov sebelum persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian sesuai mekanisme organisasi.
“Karena itu, kami tidak akan menghadiri Musprov ini, dan dengan demikian Musprov harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” tegasnya.
Ia mengatakan, PMI Pusat akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat selaku Pelindung PMI Jawa Barat serta Pengurus Pusat PMI sebagai pemberi mandat. Hasil konsultasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan berkonsultasi dengan dua pihak, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai Pelindung PMI Jawa Barat dan Pengurus Pusat PMI sebagai pemberi mandat. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, akan kami selenggarakan Musprov sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap berbagai kegiatan kemanusiaan PMI.
Ia berharap dinamika organisasi tidak menggeser perhatian dari tugas utama PMI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sudirman, PMI harus tetap menjaga prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan serta semangat memberi, melayani, dan mengabdi bagi kepentingan banyak orang.
Polemik menjelang Musprov XVIII PMI Jawa Barat pun menempatkan kepastian aturan pencalonan dan mekanisme pengambilan keputusan sebagai persoalan yang perlu diselesaikan sebelum proses pemilihan ketua dilanjutkan.
Kejelasan dasar hukum, keterbukaan proses, dan penyelesaian melalui mekanisme organisasi diharapkan dapat menjaga kepercayaan pengurus serta memastikan keberlangsungan pelayanan kemanusiaan PMI di Jawa Barat. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan