KOTA CIREBON, (FC).- Setelah nantinya pegawai Setda Kota Cirebon pindah ke GCH, proses rehabilitasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Rachman Hidayat mengatakan, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan pada tahun ini hanya difokuskan untuk memperkuat struktur bangunan di area basement dan lantai satu.

Dikatakannya, dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mencukupi untuk memperbaiki seluruh bagian gedung yang selama ini menjadi pusat aktivitas pemerintahan Kota Cirebon.

“Yang diperbaiki tahun ini hanya basement dan lantai satu. Prioritasnya penguatan struktur karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujar Rachman, Jumat (31/7).

Menurutnya, pekerjaan yang akan dilakukan meliputi perkuatan struktur bangunan, seperti penambahan dimensi kolom beton serta penguatan tulangan agar konstruksi gedung menjadi lebih kokoh dan aman digunakan.

Rachman menjelaskan, karena pembiayaannya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seluruh tahapan pelaksanaan, termasuk proses lelang hingga pekerjaan konstruksi, akan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.

“Pelaksanaannya oleh provinsi, termasuk proses pengadaan dan lelang pekerjaannya. Kami hanya melakukan koordinasi sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, perbaikan pada lantai dua hingga lantai tujuh belum dapat dilakukan pada tahun ini. Pemerintah Kota Cirebon berencana kembali mengajukan dukungan anggaran agar rehabilitasi gedung dapat berlanjut pada tahun mendatang.

“Mudah-mudahan tahun depan ada dukungan anggaran lagi sehingga perbaikan bisa diteruskan sampai seluruh bagian gedung selesai,” ujar Rachman.

Pelaksanaan rehabilitasi tersebut berdampak pada aktivitas perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah. Sejumlah perangkat daerah dan pejabat secara bertahap telah menempati kantor sementara di Grage City Hub, sementara pimpinan daerah, seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah, masih berkantor di Gedung Setda hingga proses pemindahan selesai. (Agus)