KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon tercatat dalam penyerapan anggaran paling rendah dibandingkan dengan 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

 

Hal tersebut berdasarkan data per hari Jumat (11/7) kemarin dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, realisasi belanja DPUTR masih di angka 13,93 persen. Anggaran dinas ini mayoritas terserap melalui proyek-proyek fisik seperti pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.

 

“Kalau Dinas PUTR itu sebagian besar belanja fisik. Artinya, prosesnya panjang, mulai dari perencanaan, tender, sampai eksekusi. Biasanya memang baru berjalan pada semester kedua,” jelas Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana, Sabtu (12/7).

 

Selain DPUTR, perangkat daerah lainnya yang juga menunjukkan kinerja rendah antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan 20,69 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP) 21,95 persen, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 30,69 persen, Dinas Koperasi dan UKM 30,89 persen, Dinas Dukcapil 31,08 persen, Dinas Sosial 31,47 persen, Dinas PPKBP3A 31,64 persen, serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 33,49 persen.

 

“Jadi wajar kalau progresnya masih rendah. Karena beberapa perangkat daerah tersebut mengalami penyesuaian program belanja pasca perubahan APBD,” katanya.

 

Menurut Yuyun, keterlambatan sebagian dinas juga disebabkan oleh adanya pergeseran prioritas dalam dokumen anggaran akibat perubahan APBD 2025. Salah satu pemicunya adalah penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang ditarik kembali sebesar Rp62 miliar.

 

“Kita harus menyesuaikan. Anggaran yang semula sudah dialokasikan untuk kegiatan tertentu, setelah ada pengurangan dari pusat, perlu kita revisi dan re-alokasi. Ini tentu membutuhkan waktu dan proses,” jelasnya.

 

Demi menjaga prioritas pembangunan, Pemkab Cirebon dalam perubahan anggaran tersebut memutuskan untuk mengalihkan sebagian besar belanja ke sektor infrastruktur, khususnya jalan.

 

Meski demikian, waktu pelaksanaan kegiatan infrastruktur menjadi lebih terbatas, mengingat proses administrasi baru selesai di pertengahan tahun. Kondisi ini, kata Yuyun, perlu segera direspons dengan percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama oleh perangkat daerah yang serapan anggarannya masih rendah.

 

Sementara berdasarkan data keseluruhan realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon hingga Jumat (11/7) baru mencapai 39,28 persen atau sebesar Rp1,825 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp4,646 triliun.

 

Yuyun menjelaskan, meski secara agregat realisasi tersebut masih dianggap tinggi secara nasional, namun secara ideal seharusnya pada pertengahan tahun, penyerapan sudah berada di atas 50 persen.

 

“Kalau melihat rata-rata, ya memang mestinya di atas 50 persen karena kita sudah masuk pertengahan tahun. Tapi kalau kita bandingkan dengan kabupaten/kota lain secara nasional, Cirebon termasuk tinggi,” ujar Yuyun.

 

Ia menambahkan, beberapa kendala turut memengaruhi lambatnya penyerapan belanja daerah. Di antaranya proses pengadaan barang dan jasa yang masih berjalan, serta adanya perubahan alokasi anggaran akibat revisi APBD 2025 yang baru disetujui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

 

Dari sisi kinerja belanja, sepuluh perangkat daerah mencatatkan serapan tertinggi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menempati peringkat teratas dengan realisasi mencapai 51,79 persen. Diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebesar 50,42 persen, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar 49,01 persen.

 

Perangkat daerah lain yang mencatatkan realisasi di atas 45% antara lain Dinas Perhubungan sebesar 48,38 persen, Sekretariat DPRD sebesar 48,01 persen, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar 47,10 persen, Inspektorat sebesar 47,05 persen, Satpol PP 45,01 persen Sekretariat Daerah 42,68 persen, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 42,58 persen. (Ghofar)