KAB.CIREBON, (FC).- Tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon resmi dimulai. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon (balon) kuwu, panitia telah menerima satu orang pendaftar.

Pendaftaran balon kuwu PAW dibuka selama 15 hari, mulai 24 Agustus hingga 7 September 2026. Tahapan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat Desa Bojong Kulon yang ingin ikut berkontestasi mengisi jabatan kuwu yang sebelumnya kosong setelah Kuwu Sudarso meninggal dunia.

Ketua Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Bojong Kulon, Sanuri, mengatakan tahapan pendaftaran telah dibuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pendaftaran dibuka selama 15 hari, dari tanggal 24 Agustus sampai 7 September 2026,” ujar Sanuri saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).

Meski pada hari pertama baru satu orang yang mendaftar, Sanuri menyebut antusias masyarakat cukup tinggi. Salah satu figur yang dipastikan ikut meramaikan bursa PAW adalah istri almarhum Kuwu Sudarso.

“Istri dari almarhum juga dipastikan akan maju. Tadi sudah mengambil berkas pendaftaran,” katanya.

Sanuri memprediksi jumlah bakal calon yang mendaftar akan lebih dari tiga orang. Karena itu, panitia telah menyiapkan skema pelaksanaan pemilihan sesuai regulasi PAW.

“Sesuai aturan PAW, kalau calon lebih dari tiga orang, maka pelaksanaannya dilakukan dua tahap,” jelasnya.

Dalam pemilihan nanti, terdapat sebanyak 62 suara yang akan menentukan kuwu terpilih. Suara tersebut berasal dari unsur lembaga desa, mulai dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT, RW, PKK, kader Posyandu hingga satu perangkat desa.

“Sesuai hasil musyawarah, pemilih berasal dari LPMD dan LKD. Totalnya ada 61 orang plus satu perangkat desa,” ungkap Sanuri.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melanjutkan tahapan verifikasi dan klarifikasi administrasi bakal calon. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan persyaratan, termasuk melakukan pengecekan dokumen ijazah kepada pihak sekolah terkait.

“Verifikasi dan klarifikasi dilakukan selama tujuh hari. Setelah itu dilanjutkan pengundian nomor urut calon,” ujarnya.

Pelaksanaan pemilihan Kuwu PAW Desa Bojong Kulon dijadwalkan berlangsung pada 26 September 2026. Kuwu terpilih nantinya akan melanjutkan masa kepemimpinan Desa Bojong Kulon hingga tahun 2029.

Sanuri berharap seluruh rangkaian tahapan pemilihan dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Harapannya seluruh proses dari awal hingga pemilihan berjalan dengan baik, aman dan damai,” pungkasnya. (Ghofar)