KAB.CIREBON, (FC).- Upaya mencegah praktik migrasi ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat hingga tingkat desa.

Migrant Resource Center (MRC) Cirebon bersama Pemerintah Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, membekali mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 86 Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon tentang prosedur migrasi aman.

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Pra-Pendaftaran Migrasi Aman tersebut digelar di Balai Desa Gebang Ilir, Selasa (4/8).

Melalui kegiatan itu, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai hak-hak pekerja migran Indonesia, prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, hingga mengenali modus perdagangan orang.

Ketua SBMI Cirebon, Nurahman Nurmandika, mengatakan mahasiswa KKN sengaja dilibatkan sebagai peserta utama karena memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya menjadi penerima materi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penggerak informasi terkait perlindungan pekerja migran ketika kembali ke lingkungan masing-masing.

“Mahasiswa KKN kami jadikan peserta utama agar memiliki pemahaman yang kuat tentang perlindungan dan hak-hak pekerja migran,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa diberikan materi mengenai hak dasar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), tahapan migrasi melalui jalur resmi, serta berbagai tanda kerja paksa yang kerap menjadi awal terjadinya eksploitasi terhadap pekerja migran.

Nurahman berharap, pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dapat diteruskan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki rencana bekerja di luar negeri.

“Kami berharap mahasiswa menjadi perpanjangan tangan MRC untuk mengedukasi keluarga dan masyarakat agar memahami migrasi yang aman,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gebang Ilir, Abdul Rokhman, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi migrasi aman sangat penting untuk mencegah masyarakat terjebak bujuk rayu calo maupun penyalur tenaga kerja ilegal.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis karena dapat membantu pemerintah desa dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Mahasiswa diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu calo dan selalu memilih jalur resmi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kuwu Gebang Ilir, Subandi. Ia menyebut kegiatan tersebut relevan dengan kondisi masyarakat desa yang cukup banyak memiliki warga bekerja sebagai pekerja migran.

Pemahaman mengenai prosedur keberangkatan, hak pekerja, serta potensi risiko selama bekerja di luar negeri dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat terhindar dari penipuan, eksploitasi, maupun praktik migrasi non-prosedural.

Sebagai bentuk komitmen bersama menolak kerja paksa dan perdagangan orang, seluruh peserta menutup kegiatan dengan melakukan gerakan tangan bersilang di dada.

Aksi simbolis tersebut menjadi pesan bahwa migrasi aman harus dilakukan melalui jalur resmi dengan tetap menjunjung perlindungan hak pekerja migran.

Melalui kegiatan ini, MRC Cirebon dan Pemerintah Desa Gebang Ilir berharap mahasiswa KKN dapat menjadi agen perubahan yang ikut menyebarkan kesadaran tentang pentingnya migrasi aman di tengah masyarakat. (Nawawi)