KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024
KAB. CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat pleno digelar secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Minggu (22/9) yang diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.
Rapat pleno digelar sesuai SK KPU RI Nomor 1229 tahun 2024 yakni dengan meneliti hasil kesimpulan terhadap penelitian persyaratan administrasi, perbaikan persyaratan administrasi serta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon.
Berdasarkan pembahasan rapat pleno, di semua tahapan tersebut, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.
Dengan demikian, rapat pleno memutuskan keempat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Cirebon dalam Pilkada tahun 2024.
Baca Juga: KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Kota Cirebon
Keempat pasangan tersebut yaitu H Imron dan H Agus Kurniawan Budiman yang diusulkan PDI Perjuangan dan Partai NasDem.
Berikutnya Wahyu Tjiptaningsih dan H Solichin yang diusulkan Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.
Selanjutnya Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana yang diusulkan PKB dan Partai Golkar dan pasangan Rahmat Hidayat dan H Imam Saputra yang diusulkan PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB dan PKN.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024.
Selanjutnya keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon itu akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pada tanggal 23 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Cirebon sekaligus mengikuti deklarasi kampanye damai.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati dan dihadiri secara langsung oleh anggota KPU Kabupaten Cirebon Apendi, Ujang Kusuma Atmawijaya dan Masyhuri Abdul Wahid.
Sementara anggota KPU lainnya, yakni Khairil Ridwan menghadiri secara daring karena sedang mengikuti Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Barat di Bandung. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan