KOTA CIREBON, (FC).- Kepadatan kendaraan di kawasan Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penataan arus lalu lintas.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni memisahkan jalur kendaraan yang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dengan kendaraan yang hanya melintas.

Skema tersebut akan diterapkan melalui sistem kanalisasi angkutan umum yang mulai diuji coba pada Selasa (3/11).

Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Cirebon akan berkolaborasi dengan Satpol PP dan Satlantas untuk memastikan pengaturan berjalan sesuai rencana.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD l, mengatakan penerapan kanalisasi merupakan hasil pembahasan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

Dari sejumlah alternatif rekayasa lalu lintas yang dikaji, skema ini dinilai menjadi langkah yang paling memungkinkan untuk mengurai kepadatan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, terdapat tiga opsi yang menjadi bahan pertimbangan, yakni penerapan kanalisasi angkutan umum di Jalan Karanggetas, perubahan arus menjadi satu arah di Jalan Sukalila Selatan, serta pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Bahagia.

Setelah melalui pembahasan, Dishub akhirnya memutuskan untuk menguji coba kanalisasi dengan memanfaatkan satu lajur di sisi timur Jalan Karanggetas.

“Pada tahap awal, kami ingin melihat terlebih dahulu bagaimana dampak pengaturan ini terhadap kelancaran arus kendaraan. Karena itu, pelaksanaannya akan kami evaluasi setelah masa uji coba,” ujar Gunawan, Selasa (3/11).

Dalam skema tersebut, Dishub akan memasang pembatas berupa water barrier di lajur sisi timur, mulai dari akses masuk Surya Toserba hingga kawasan Asia. Jalur ini nantinya diperuntukkan bagi angkutan umum yang melakukan aktivitas menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Selain itu, lajur tersebut juga dapat dimanfaatkan kendaraan pribadi yang hendak masuk ke area kedua pusat perbelanjaan tersebut.

Sementara itu, kendaraan yang hanya melintas tanpa berkepentingan menuju pusat perbelanjaan akan diarahkan menggunakan lajur sisi barat. Pemisahan ini diharapkan dapat mengurangi persinggungan arus kendaraan yang selama ini kerap memicu antrean di kawasan Karanggetas.

Namun, keberhasilan penerapan kanalisasi tidak hanya bergantung pada pemasangan pembatas jalan. Dishub juga menekankan pentingnya penataan aktivitas di sepanjang kawasan tersebut, terutama keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Gunawan menjelaskan, area sisi timur Jalan Karanggetas harus terbebas dari aktivitas PKL maupun parkir liar agar jalur yang telah disiapkan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurutnya, lokasi parkir yang tercatat secara resmi dalam pengelolaan Dishub di Jalan Karanggetas berada di sisi barat. Dengan demikian, kendaraan yang selama ini memanfaatkan badan jalan di sisi timur untuk parkir tidak diperbolehkan lagi.

“Kami perlu memastikan seluruh ruang jalan yang sudah dibagi itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai jalur yang disiapkan untuk memperlancar kendaraan justru kembali terhambat oleh parkir maupun aktivitas berjualan,” jelasnya.

Untuk mendukung penataan tersebut, Dishub bersama Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir liar di kawasan depan Surya Toserba dan Asia.

Dishub berharap, melalui uji coba ini, kepadatan kendaraan di Jalan Karanggetas dapat berkurang, terutama pada jam-jam aktivitas pusat perbelanjaan sedang tinggi.

“Apabila hasil evaluasi menunjukkan skema kanalisasi mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas, pengaturan tersebut berpeluang diterapkan secara permanen dengan dukungan sarana pembatas yang lebih tetap,” pungkasnya. (Agus)