Kabupaten Cirebon Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Cirebon Nomor 300.2/Kep.388-BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Cirebon. Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, mengatakan penetapan status siaga darurat menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana, terutama dampak musim kemarau.
Selain ancaman kekeringan dan kebakaran lahan, BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem berupa hujan disertai angin kencang.
Masyarakat diminta tidak berteduh di bawah pohon maupun papan reklame saat terjadi angin kencang.
Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pohon tumbang atau material reklame jatuh yang dapat membahayakan keselamatan.
“Apabila terjadi hujan disertai angin kencang, segera mencari tempat perlindungan yang kokoh dan aman. Jangan mengambil risiko berteduh di bawah pohon atau papan reklame,” imbau Syamsul, Sabtu (25/7).
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering seperti semak belukar, lahan kosong, maupun kawasan hutan.
Puntung rokok yang masih menyala, kata Syamsul, dapat menjadi pemicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih saat kondisi lingkungan mengalami kekeringan.
Selain itu, masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran lahan dan permukiman, tetapi juga dapat memperburuk kualitas udara.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana. Langkah kecil yang dilakukan hari ini dapat mencegah dampak besar di kemudian hari,” ujarnya.
BPBD Kabupaten Cirebon mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Apabila menemukan potensi bahaya seperti kebakaran, pohon tumbang, atau kondisi darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Cirebon di nomor 0877-8729-9991.
Dengan kesiapsiagaan bersama, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap risiko bencana dapat ditekan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan