Insentif Belum Cair, Guru PAUD Indramayu Datangi Gedung DPRD, Ancam akan Gelar Unjuk Rasa
INDRAMAYU, (FC).- Sejumlah guru PAUD Indramayu yang tergabung dalam Himpunan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Indramayu mendatangi gedung DPRD Indramayu.
Mereka mempertanyakan perihal insentif dari pemerintah daerah yang sampai saat ini tidak kunjung cair, sejumlah guru PAUD pun akan menggelar unjuk rasa apabila aspirasinya soal intensif tidak dipenuhi.
Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Umyati, mengatakan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah menganggarkan Rp 3,1 miliar untuk insentif bagi guru PAUD se-Kabupaten Indramayu.
“Hingga kini, insentif tersebut belum juga dicairkan, karena alasan kendala teknis,” ujar Umyati saat ditemui usai audiensi bersama jajaran eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (12/10).
Ia mengatakan, sejak 2023 Pemkab Indramayu cukup concern meningkatkan kesejahteraan guru PAUD melalui insentif yang diberikan setiap bulannya, dan berjalan lancar sebelum mulai tersendat pada 2025.
Bahkan, menurut dia, pada tahun anggaran 2025 insentif bagi guru PAUD dari pemerintah daerah hanya dicairkan selama tiga bulan dari total seharusnya 12 bulan yang telah dianggarkan.
“Padahal, anggaran ini merupakan investasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas generasi muda Indramayu, sehingga bukan semata-mata demi kesejahteraan guru PAUD,” kata Umyati.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mendesak Pemkab Indramayu segera mencairkan insentif bagi guru PAUD di Kabupaten Indramayu tersebut.
Ia pun turut meminta Disdikbud, Inspektorat, hingga BKAD Kabupaten Indramayu mengawal anggaran sebesar Rp 3,1 miliar yang telah disiapkan Pemkab Indramayu untuk insentif guru PAUD.
“Kami mendorong pencairan insentif guru PAUD segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, sehingga persoalan ini mendapatkan titik temu, dan tidak berlarut-larut,” ujar Imron Rosadi.
Dalam audiensi itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, menyampaikan, pencairan insentif bagi guru PAUD masih terkendala aturan, dan melalui prinsip kehati-hatian, meski telah dianggarkan.
Caridin juga membantah, apabila selama ini jajaran Disdikbud Kabupaten Indramayu dianggap diam saja, dan tidak mencari second opinion untuk mengonsultasikan persoalan itu, karena tidak mau terjerat hukum.
“Kami siap duduk bersama untuk membahas anggaran insentif guru PAUD, karena masih terdapat regulasi yang perlu dipahami, dan disesuaikan dalam proses pencairannya. Jangan sampai kami yang disalahkan, dan terkena masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (F-08)


Tinggalkan Balasan