KAB. CIREBON, (FC).- Video viral yang menunjukan Kuwu Desa Karangsari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Casmari melakukan aksi sawer di sebuah tempat hiburan malam (Diskotik) langsung menuai sorotan publik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berikan ultimatum perintahkan Inspektorat dan DPMD periksa keuangan Desa Karangsari. Dalam vlog harianya di konten media sosial, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa dengan sebutan KDM itu langsung memberikan ulitmatum kepada Inspektorat dan DPMD untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Desa Karangsari.
“Di Cirebon ada kepala desa nyawer di diskotik dan menimbulkan kehebohan, menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan dan saya sudah meminta kepada kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan, yang pertama dari sisi etik yang kedua dari penggunaan uangnya”. ungkap KDM, Minggu (15/6).
KDM menyebut bahwa keuangan Desa Karangsari itu wajib diperiksa oleh Inspektorat dan DPMD,dan apabila itu tidak dilaksanakan maka sangsi tegas akan menanti yaitu tidak dicairkannya bantuan keuangan gubernur.
“Uang yang dipakai nyawernya uang apa?, kalau inspektorat dan dinas pemberdayaan masyarakat desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa yang ada di Cirebon” tandasnya.
Sebelumnya, Kuwu Desa Karangsari, Casmari memberikan klarifikasi dan mengakui perbuatannya dan menyebut hal itu terjadi secara spontan karena situasi hingar bingar di tempat hiburan tersebut. Dia mengklaim bahwa saweran tersebut merupakan uang pribadinya bukan berasal dari dana desa (DD).
“Secara tak sadar, dan kalau di diskotik kan suasananya seperti itu, ramai, bising jadi puyeng. Jadi ya seperti itu kejadiannya, Itu uang pribadi saya, bukan Dana Desa. Saya punya usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu usaha saya. Jadi jangan disalahartikan,” ujar Casmari.
Casmari mengatakan kebiasaan sawer uang tersebut bukan kali pertama dirinya lakukan. Uang yang digunakan untuk hiburan berasal dari bisnis jual beli tanah kavling yang digelutinya sejak lama atau sebelum ia menjabat sebagai kuwu.
“Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah menghabiskan uang Rp 15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp 1 sampai Rp 3 juta,” ujarnya.
Casmari menyebut uang hasil kerjanya (gaji,-red) sebagai kepala desa sejak dilantik tahun 2024, belum pernah diambil atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Dia mengaku uang itu digunakan untuk disumbangkan kepada masyarakat kurang mampu dan fakir miskin.
“Di tahun pertama saya jabat, gaji saya berikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh Dana Desa dan berbagi sembako,” jelasnya. (Johan)
Discussion about this post