KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah desa di Kabupaten Cirebon kini memprioritaskan percepatan penyerapan dan pencairan Dana Desa (DD) tahap II. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar penyelesaian administrasi, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sebelum berlanjut pada pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali, mengatakan proses penyelesaian SPJ menjadi salah satu perhatian utama pemerintah desa dalam mempercepat pencairan DD tahap II.

“Para kuwu harus terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perangkat desa agar pengerjaan SPJ bisa selesai tepat waktu,” kata Muali, Rabu (9/9).

Menurutnya, fokus pemerintah desa terhadap penyelesaian DD tahap II turut berdampak pada proses pengajuan ADD yang sedikit mengalami keterlambatan. Meski demikian, kondisi penyaluran DD tahap II di Kabupaten Cirebon disebut masih berjalan aman dan mayoritas desa telah mendekati tahap akhir.

FKKC bersama jajaran pengurus di tingkat kecamatan pun mendorong agar proses pengajuan dan penyerapan ADD dapat dituntaskan secara menyeluruh pada akhir September.

“Targetnya seluruh proses pengajuan dan penyerapan ADD bisa diselesaikan akhir September,” ujarnya.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, FKKC berencana melakukan evaluasi bersama melalui rapat koordinasi para Ketua FKKC Kecamatan pada pekan mendatang. Evaluasi akan membahas perkembangan pengajuan, penyerapan serta kendala yang masih dihadapi pemerintah desa.

Muali berharap seluruh pemerintah desa dapat menjaga ritme pekerjaan administrasi sehingga proses pencairan anggaran tidak kembali terkendala. Pengawasan di tingkat desa juga dinilai penting agar penyusunan SPJ maupun dokumen pengajuan ADD dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Dengan percepatan tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menuntaskan DD tahap II sekaligus mengejar penyelesaian ADD sesuai target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala menyoroti persoalan lambannya proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

“Sudah bulan September, untuk ADD operasional, insentif pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan BPD, baru 77 desa yang cair. Ini memprihatinkan karena masih ada 332 desa yang belum mencairkan,” ujar Hendra.

Selain ADD, pencairan Dana Desa juga masih menjadi perhatian. Hingga saat ini, sekitar 240 desa disebut belum melakukan pencairan.

Menurut Hendra, keterlambatan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kendala administrasi hingga penyelesaian surat pertanggungjawaban (SPJ) yang belum tuntas.

Karena itu, ia meminta camat mengambil peran lebih aktif sebagai pembina sekaligus fasilitator agar persoalan di tingkat desa segera terselesaikan.

“Intinya penguatan camat untuk memfasilitasi pemerintahan desa. Kendalanya macam-macam, ada SPJ dan persoalan administrasi lainnya,” katanya. (Ghofar)