KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui berbagai inovasi dan sinergi dengan sejumlah pihak.

Upaya tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Disdukcapil Kabupaten Cirebon di aula dinas setempat, Senin (24/8).

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi untuk menyampaikan capaian, kendala, sekaligus menyerap masukan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, mengatakan forum konsultasi publik menjadi sarana untuk memberikan gambaran mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi pihaknya selama semester berjalan.

“Penekanannya kita memberikan gambaran selama semester tahun ini, apa yang menjadi kendala dan permasalahan kita. Kemudian kita sampaikan ke forum konsultasi publik apa yang masih dibutuhkan agar masyarakat juga memahami persoalan di Disdukcapil,” ujar Iman.

Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyusun program pelayanan ke depan. Selain menyampaikan kendala, Disdukcapil juga memaparkan berbagai capaian yang telah dilakukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Iman menyebutkan, salah satu inovasi yang tengah disiapkan yakni program Sakinah, hasil kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Program tersebut dirancang untuk mempermudah pasangan yang akan melangsungkan pernikahan dalam mengurus administrasi kependudukan.

Melalui program tersebut, pasangan calon pengantin dapat melakukan pendaftaran administrasi dan persyaratan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum pelaksanaan akad nikah.

“Kita upayakan sebelum ijab kabul, minimal tiga hari sebelumnya sudah bisa mendaftarkan persyaratan administrasi dan IKD. Sehingga pada saat ijab kabul, datanya sudah langsung berubah,” jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga mengembangkan program Tapak Jalak, yakni layanan terpadu administrasi akta kelahiran dan akta kematian.

Program tersebut akan disinergikan dengan Dinas Kesehatan, khususnya puskesmas yang memiliki layanan PONED, serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang menaungi bidan praktik maupun klinik.

“Nanti kita sinergikan agar proses administrasi kependudukan lebih cepat dan masyarakat benar-benar terpenuhi dokumen adminduknya,” katanya.

Disdukcapil juga berencana memperluas sosialisasi melalui berbagai unsur, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), khususnya para petugas pendamping keluarga.

Menurut Iman, langkah tersebut penting agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan semakin meningkat.

Selain penguatan inovasi pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga terus mendorong keterlibatan pemerintah desa melalui program administrasi terpadu kolektif desa.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun satu data atau yang disebut “Rembeg Sawiji”, yakni kolaborasi bersama untuk memastikan data masyarakat lebih akurat dan terpenuhi.

“Desa merupakan cikal bakal data. Desa juga menjadi pintu awal perlindungan sosial, seperti mengetahui apakah masyarakat sudah memiliki dokumen adminduk lengkap atau belum, termasuk terkait penerima bantuan,” ujar Iman.

Menurutnya, desa memiliki peran penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat memastikan warganya memiliki kelengkapan administrasi kependudukan.

Disdukcapil sebelumnya telah melatih 134 desa dan kembali melakukan pelatihan terhadap 200 desa lanjutan. Dengan demikian, total desa dan kelurahan yang telah mendapatkan penguatan pelayanan mencapai 343 desa dan lima kelurahan.

Adapun layanan yang dapat dilakukan melalui desa meliputi pengurusan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, biodata, pindah datang, pindah keluar, pengaktifan IKD, hingga akta kelahiran berfrasa yang kini menggunakan sistem barcode.

Meski pelayanan berbasis desa terus dikembangkan, Iman mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya terkait kemampuan operator desa dalam memahami berbagai persoalan pelayanan administrasi kependudukan.

“Kendalanya masih banyak operator yang belum mengerti permasalahan yang ada. Karena itu kita lakukan pelatihan, sosialisasi, dan koordinasi secara langsung,” katanya.

Selain sumber daya manusia, kendala lain yang masih dihadapi adalah persoalan jaringan internet di desa. Menurut Iman, beberapa desa belum memiliki pengaturan jaringan yang memisahkan penggunaan internet umum dengan jalur pelayanan data administrasi.

“Desa seharusnya sudah membatasi mana yang digunakan untuk internet dan mana untuk jalur data. Ini yang masih perlu kita sosialisasikan, dan mudah-mudahan mendapat dukungan dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ghofar)