KAB. CIREBON, (FC).- Diduga salah satu perangkat desa selewengkan dana bantuan langsung tunai (BLT), Puluhan warga kepung Kantor Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, untuk menuntut agar Kuwu segera memecat perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) tersebut, Senin (10/2).
Kuwu Desa Gombang, Vonny Agustina Indra Ayu dengan didampingi dari pihak Kecamatan langsung menemui warganya.
Dalam mediasi itu, Kuwu kemudian menyampaikan putusan, bahwa pihaknya mendukung rekomendasi dari BPD Desa Gombang untuk memberhentikan Ade Sugandi sebagai Kaur Ekbang Desa Gombang.
“Kita dukung untuk memberhentikan Ade Sugandi sebagai Kaur Ekbang, dan menetapkan Ade Sugandi sebagai Kepala Dusun (Kadus). Ade Sugandi tidak lagi mengelola keuangannya. Mudah-mudahan keputusan saya diterima baik,” kata Vonny.
Salah satu perwakilan dari pihak Kecamatan Plumbon, Murdani mengatakan, pihaknya disini hanya memberikan fasilitas dan tidak bisa memberikan putusan secara langsung.
Namun, berdasarkan keputusan yang telah disampaikan oleh Kuwu Desa Gombang, sudah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 173.
“Keputusan ini sudah tepat untuk menghentikan jabatan Ade Sugandi dari Kaur Ekbang, dan diturunkan menjadi Kadus. Mudah-mudahan keputusan ini lebih semangat lagi untuk membangun desanya,” ujarnya
Meski demikian, puluhan warga tetap meminta agar Ade Sugandi dipecat dari perangkat Desa Gombang, bukan dipindah tugaskan menjadi Kadus.
Pasalnya, kesalahan yang dilakukan oleh Ade dianggap sangat fatal, yakni melakukan pelanggaran adanya penyalahgunaan Dana Desa dan BLT.
Suasana dalam ruangan mediasi pun sempat memanas karena warga ngotot agar Ade Sugandi tetap dipecat.
“Kami minta Ade ini, diberhentikan. Dicopot dari jabatannya, bukan dipindah tugaskan, ini keinginan warga ini aspirasi warga karena itu Ade Sugandi harus bertanggung jawab dengan perbuatanya,” kata Arif Rohidin.
Berbagai desakan warga yang memuncak akhirnya membuat Ade Sugandi yang hadir pun tidak berdaya.
Ade Sugandi memberanikan diri ke depan, dan menyatakan bahwa dirinya akan mengundurkan diri.
“Saya putuskan, mulai sekarang saya akan mengundurkan diri dari Perangkat Desa Gombang,” ujar Ade singkat dihadapan warga yang tengah emosi.
Sementara warga lainya, Asep Maulana Hasanudin mengatakan, kelayakan Ade Sugandi sebagai Ekbang gugur karena kelakuannya, warga Desa Gombang menghendaki Ade mundur secara terhormat dari jabatannya.
“Alhamdulillah dicapai satu keputusan keluar dari Ade Sugandi sendiri yang bersedia mengundurkan diri. Kita sudah berjabat tangan artinya dia secara logowo mengundurkan diri,” tandasnya.
Ia menjelaskan, beberapa kesalahan Ekbang yang membuat warga geram. Salah satu adanya temuan bahwa pembagian BLT diduga tidak tersalurkan dengan nominal 300 ribu per warga.
“Temuan itu sudah diklarifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan ada temuan lagi penerima BLT yang atas nama istrinya sendiri. Sehingga menjadi cacat formil dan terindikasi KKN,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, setelah melakukan rangkaian perdebatan panas dan putusan diterima akhirnya puluhan warga pun langsung membubarkan diri, dan pihak Pemdes Gombang dalam waktu dekat langsung melakukan penjaringan untuk mengisi kekosongan Kaur Ekbang. (Johan)
Discussion about this post