KOTA CIREBON, (FC).– Guna mengantisipasi adanya anggota TNI maupun Polri yang masuk ke tempat hiburan malam (THM), Detasemen Polisi Militer III/3 Cirebon menggelar razia atau operasi yustisi gabungan, Minggu dinihari (15/2/2026).
Operasi tersebut melibatkan unsur Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU, serta Propam Polri dan Satpol PP di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Razia menyasar sejumlah diskotik dan tempat karaoke yang beroperasi di Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan pantauan di lapangan, operasi gabungan yang dipimpin Kapten CPM Canrudi itu melibatkan sedikitnya 36 personel gabungan. Satu per satu pengunjung diperiksa identitasnya oleh petugas.
Secara khusus, Polisi Militer melakukan pengecekan ketat guna memastikan tidak ada prajurit TNI yang berada di lokasi hiburan malam. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin internal TNI.
Hingga operasi berakhir, petugas tidak menemukan adanya anggota TNI maupun Polri di sejumlah THM yang didatangi petugas gabungan di wilayah Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Ditemui usai kegiatan, Komandan Unit (Danunit) 2 Gakkumwal Denpom III/3 Cirebon, Letnan Dua (Letda) CPM Bernard R Simamora kepada RadarCirebon.Com menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan tingkat pelanggaran, khususnya larangan bagi prajurit TNI mengunjungi tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik dan karaoke,” tegasnya.
Letda CPM Bernard R Simamora menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Ya, operasi pada malam ini serentak dilakukan se-Indonesia sesuai perintah pimpinan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI,”jelasnya.
Operasi gabungan ini menjadi bentuk komitmen aparat dalam menjaga disiplin dan marwah institusi, sekaligus memastikan kondusivitas wilayah Cirebon tetap terjaga. (Agus)












































































































Discussion about this post