KAB.CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron secara resmi melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana. Pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Aula Gedung Korpri Kabupaten Cirebon, Kamis (7/8).

Bupati Imron mengatakan, pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan, dalam peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yakni bahwa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah diangakat apabila terjadi kekosongan serta telah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat.

Selain itu, pengangkatan Pj Sekda juga bertujuan untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas, salah satunya karena terjadi kekosongan.

“Oleh karena itu, pelantikan Pj Sekda ini dilaksanakan agar pelaksanaan tugas, khususnya dalam membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi dapat berjalan secara berkesinambungan,” kata Imron.

“Selaku Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi pemerintah Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Imron, Pj Sekda harus mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif, baik dengan perangkat daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI dan Polri beserta seluruh stakeholders lainnya.

“Saya mengingatkan, semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Imron berharap seluruh perangkat daerah untuk bersedia memberikan dukungan kepada Penjabat (Pj) Sekda, dalam menjalankan amanah tugas yang baru diembannya. (Ghofar)