BPJS PBI APBD Tidak Aktif, Warga Cirebon Keluhkan Sulit Akses Layanan Kesehatan
KAB.CIREBON, (FC).- Sejumlah warga Kabupaten Cirebon mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD tidak aktif sejak akhir Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan saat membutuhkan penanganan medis.
Keluhan muncul dari warga yang sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS PBI APBD. Saat hendak berobat, mereka mendapati status kepesertaan sudah tidak aktif sehingga harus mengurus perubahan menjadi peserta mandiri agar kembali dapat digunakan.
Salah seorang warga Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Agung Ramadan, mengaku terkejut ketika kartu BPJS miliknya tidak dapat digunakan. Padahal, kepesertaan tersebut selama ini menjadi harapan masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan.
“Bagaimana tidak resah, ketika BPJS mau digunakan ternyata tidak aktif. Kami harus mengurus perpindahan ke mandiri dan menunggu masa aktif, sementara rumah sakit hanya memberikan waktu tiga hari untuk melengkapi administrasi,” ujarnya, Jumat (18/9).
Menurut Agung, warga yang terdampak harus mengikuti proses rekonstruksi iuran dengan membayar tunggakan agar kepesertaan dapat kembali aktif. Ia mempertanyakan pengawasan terhadap program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin seharusnya menjadi perhatian. Jangan sampai ketika warga membutuhkan pengobatan, justru terkendala status kepesertaan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Uum Kumaerah. Ia mengaku panik ketika harus membawa anak balitanya ke instalasi gawat darurat (IGD) salah satu rumah sakit swasta, namun mendapati BPJS PBI APBD miliknya sudah tidak aktif.
Akibat kondisi tersebut, Uum harus mencari solusi agar anaknya tetap mendapatkan perawatan, termasuk mengupayakan pembayaran tunggakan agar kepesertaan dapat digunakan kembali.
“Saya sampai meminjam uang dan menggadaikan motor demi keselamatan anak saya supaya bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.
Uum menilai persoalan kepesertaan BPJS PBI APBD yang berulang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait.
Menurutnya, masyarakat miskin menjadi pihak yang paling terdampak ketika perlindungan kesehatan tidak berjalan saat dibutuhkan.
Ia berharap ada perbaikan sistem pendataan, koordinasi, serta sosialisasi kepada masyarakat apabila terjadi perubahan status kepesertaan. (Johan)



Tinggalkan Balasan